Sosok Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil di Medan, Pelaku Guru SMK dan Dosen

Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto MRD (kiri), oknum guru SMK Negeri 14 Medan dan anaknya SNHD (kanan), yang kini jadi buronan polisi usai cabuli siswi SMP 

SERAMBINEWS.COM - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Korban kini sedang hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya.

Kedua pelaku merupakan ayah dan anak.

Polda Sumut telah menangkap paman korban yang berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/2023) malam.

Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron.

Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD.

MRD merupakan guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.

Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.

Baca juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Guru SMK di Medan Hamili Keponakannya: Anak Pelaku Juga Ikut Rudapaksa

Lantas seperti apa sosok MRD dan SN?

Dilansir Tribun-Medan.com, MRD merupakan seorang guru di SMK Negeri yang berada di Kota Medan.

Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMK Negeri 14 Medan.

MRD diketahui mengampu mata pelajaran otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.

Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu mengatakan, MRD terakhir mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat melakukan kegiatan belajar mengajar pada hari itu.

Namun, keesokan harinya tepatnya pada Selasa (31/10/2023), MRD tak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak sekolah telah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tak ada respons.

Andriyanti pun tak menyangka MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini, jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap."

"Kami coba konfirmasi tidak diangkat, gak ada konfirmasi, ke istrinya juga," jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut.


Jika MRD terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan MRD ini dan sangat tidak menyukai."

"Apalagi ini dilakukan seorang guru, walaupun tidak melakukan di sekolah tapi menyangkut perlindungan anak," jelas dia.

Baca juga: Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil di Medan, Korban Yatim Piatu, Istri Pelaku Ajak Damai

Sementara itu, SN, anak MRD yang juga melakukan rudapaksa terhadap korban diketahui berprofesi sebagai asisten dosen di sebuah universitas negeri di Kota Medan.

Ia merupakan anak pertama dari MRD.

SN merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatra Utara (USU).

"Kalau informasi yang didapat dia (SN) asisten dosen," kata YT (31), wali kelas korban.

Terkait informasi itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom tak membantahnya.

"(SN) kuliah di USU tapi sudah tamat, dipekerjakan sebagai asisten dosen, informasi yang kami dapatkan," ujar Feriana.

Terpisah, Kepala Humas Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengaku tak memiliki data asisten dosen.

Menurutnya, asisten dosen merupakan tanggung jawab pribadi dosen secara personal dan tak tercatat di fakultas maupun universitas.

"Itu kebijakan dosen yang bersangkutan, tidak ada hubungan dengan fakultas atau universitas karena sifatnya personal."

"Tidak ada hubungannya dengan institusi USU kalau gitu karena di luar ranah akademis," jelas dia.

 

Baca juga: Ayah di Aceh Besar Rudapaksa Anak hingga Melahirkan, Aksi Dilakukan saat Istri Pergi, Rumah Sepi 

Awal Terbongkar

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumuran.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Waktu dipanggil, ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Mendengar pengakuan murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

 

 

Kronologi AZZ Dirudapaksa Paman dan Sepupunya

Peristiwa memilukan yang dialami AZZ bermula saat ibu dan ayahnya meninggal dunia.

Saat ibunya meninggal, korban masih berusia 1 tahun, kemudian ketika ayahnya meninggal usia korban menginjak 5 tahun.

Setelah ditinggal ibu dan ayahnya, korban diasuh oleh keluarga MRD.

Lantas aksi bejat yang dilakukan MRD dan SN terjadi sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).


AZZ diduga dirudapaksa oleh SN sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

SN melancarkan aksinya saat sore hari, ketika rumah dalam kondisi sepi.

Sementara untuk MRD, diduga melancarkan aksi bejatnya pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu, MRD merudapaksa sepulang menjalankan ibadah haji.

Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksinya saat malam hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya," jelas YT, wali kelas korban.

 

 

Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai

 

Setelah kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP berinisial AZZ (14) terbongkar, pihak keluarga pelaku ingin kasus diselesaikan secara damai.

Siswi sebuah SMP swasta di Medan, Sumatra Utara tersebut dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD.

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.

 

Baca juga: Sekda Tinjau Stand PKA Nagan Raya

Baca juga: Srikandi Goes To School di SMAN 1 Lhokseumawe, Paparkan Program PLN yang Dapat Dimanfaatkan Warga

Baca juga: VIDEO Intelijen AS Ungkap Wagner Grup Diduga Bantu Pasok Pertahanan Udara ke Hizbullah

 

Sudah tayang doi TribunMedan: Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil 8 Bulan Dikabarkan Dosen di Universitas Negeri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved