Berita Lhokseumawe
Majelis Etik AJI Nasional Bahas Tantangan Bagi Jurnalis di Tahun Politik, Dalam Workshop Pra-UKJ
Workshop ini diadakan AJI Lhokseumawe di Lido Graha Hotel, Lhokseumawe, Aceh itu didukung Google News Initiative.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Para jurnalis diharapkan mampu bekerja dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme dan kode etik untuk mendorong terwujudnya Pemilu 2024 yang demokratis dan berkualitas.
Menurut AJI, ada berbagai tantangan bagi jurnalis bekerja secara profesional di dalam situasi dan gejolak politik.
Di antaranya, sebagian pemilik media massa di Indonesia saat ini juga merupakan tokoh partai politik yang secara tegas dan terang-terangan mendukung salah satu pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.
Pertanyaannya, bagaimana memisahkan kepentingan politik para pemilik modal dengan bekerja secara profesional, tentu bukan hal mudah bagi insan pers Indonesia yang notabene tingkat kesejahteraannya masih memprihatinkan.
Belum lagi tekanan dan ancaman dari massa pendukung salah satu calon peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Rekam Jejak Pidie di Aceh Selatan dan Abdya, Ingin Tahu Detail? Silakan ke Anjungan PKA Aceh Selatan
Potensi ancaman dan tekanan dari kelompok pendukung satu kandidat tentu saja bisa menyulitkan jurnalis bekerja secara profesional.
Kemajuan teknologi informasi juga menambah kesulitan bagi pers dan jurnalis untuk benar-benar bekerja profesional.
Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, informasi yang berseliweran di media sosial telah menyebabkan polarisasi semakin tajam di tengah masyarakat.
Hal lainnya, menurut AJI, tingkat kesejahteraan para jurnalis. Bukan rahasia lagi upah yang diterima jurnalis masih jauh dari harapan. Upah yang rendah berpotensi mendorong para jurnalis berlaku tidak profesional.
Dari pengalaman tersebut, AJI menilai perlu sebuah pelatihan bagi para jurnalis untuk meliput pemilu yang berlangsung mulai tahun ini hingga 2024.
Dengan pelatihan ini, para jurnalis diharapkan mampu bekerja secara profesional, mematuhi kode etik jurnalistik dan kode perilaku jurnalis.
Abdul Manan yang tampil secara virtual menjelaskan tiga fungsi pemilu adalah memilih pemimpin dan wakil rakyat, partisipasi politik, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Menurut Abdul Manan, peran pers dalam pemilu ialah mengedukasi publik, kontrol sosial, dan informatif. Untuk edukasi publik, penting bagi media pers memberitakan soal janji-janji para calon di masa kampanye, dan track record calon saat menjadi pejabat publik.
Pers juga harus mengawasi pelaksanaan pemilu dan menyoroti praktik dugaan penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan para calon.
Selain itu, pers memberikan panduan ringkas hingga komprehensif tentang seluk beluk pemilu dan bagaimana masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.