Bidan Muda Dibunuh Usai Dirudapaksa di Kapuas Hulu, Terungkap Sosok Pelaku dan Motif Habisi Korban
Kasus bidan muda ditemukan tewas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap.
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Foto pelaku dan korban - kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu. Korban dibunuh dan dirudapaksa pria yang dikenalnya.
NR kini dijerat pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.
Ia terancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: KPK Beri Penghargaan kepada Wali Kota Subulussalam, Kategori Peringkat Tertinggi MCP se Aceh
Baca juga: RDPU Raqan Penyiaran Aceh, Pemerintah Diminta Jangan Sekedar Buat Aturan dan Batasan
Baca juga: Provinsi Aceh Masuk 5 Besar STQH Nasional 2023 di Jambi, Ini Tanggapan FUQAHA
Sudah tayang di Tribunnews.com: 5 Fakta Bidan Muda Tewas di Kapuas Hulu: Korban Dirudapaksa lalu Dibunuh, Terungkap Sosok Pelaku
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.