Breaking News

Bidan Muda Dibunuh Usai Dirudapaksa di Kapuas Hulu, Terungkap Sosok Pelaku dan Motif Habisi Korban

Kasus bidan muda ditemukan tewas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Foto pelaku dan korban - kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu. Korban dibunuh dan dirudapaksa pria yang dikenalnya. 

NR kini dijerat pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 3 KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Ia terancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan kepada Wali Kota Subulussalam, Kategori Peringkat Tertinggi MCP se Aceh

Baca juga: RDPU Raqan Penyiaran Aceh, Pemerintah Diminta Jangan Sekedar Buat Aturan dan Batasan

Baca juga: Provinsi Aceh Masuk 5 Besar STQH Nasional 2023 di Jambi, Ini Tanggapan FUQAHA

Sudah tayang di Tribunnews.com: 5 Fakta Bidan Muda Tewas di Kapuas Hulu: Korban Dirudapaksa lalu Dibunuh, Terungkap Sosok Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved