Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp3,03 T, Negara Rugi Ratusan Miliar, KPK Cegah 5 Orang Keluar Negeri
Ali memastikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam perkara ini.
Meski demikian, Nadia menyatakan, pihaknya bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Kita ikuti dulu prosesnya," kata Nadia.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
KPK Cegah 5 Orang Keluar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).
“Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Menurut Ali, pencegahan ini berlaku selama 6 bulan kedepan.
Upaya paksa ini bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik.
Ali berharap para pihak yang dicegah bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik ketika keterangan mereka dibutuhkan.
“Untuk mempercepat proses pemberkasan perkara,” tutur Ali.
Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari KPK, mereka yang dicegah adalah Budi Sylvana yang pada 2020-2021 menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes.
Budy juga tercatat pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digugat secara perdata oleh PT Permana Putra Mandiri pada Juni 2023 lalu.
Tergugat diduga melakukan ingkar janji atau wanprestasi dalam pembelian APD.
Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta bernama Satrio Wibowo da Ahmad Taufik serta Advokat bernama A Isdar Yusuf.
Kemudian, KPK juga mencegah PNS bernama Hermansyah.
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.