Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp3,03 T, Negara Rugi Ratusan Miliar, KPK Cegah 5 Orang Keluar Negeri

Ali memastikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam perkara ini.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Juru Bicara Kelambagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (5/9/2023). 

Adapun nilai kontrak dari pengadaan itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD pada tahun anggaran 2020-2022.

Dalam perkara ini, perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

Alex mengaku pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

 
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex kepada wartawan, Jumat (10/11/3024).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus tersebut terjadi di era sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah ada sejumlah pegawai atau pejabat Kemenkes yang dimintai keterangan oleh KPK, Nadia mengaku kurang mengetahui.

 

"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com.

Meski demikian, Nadia menyatakan pihaknya bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

"Kita ikuti dulu prosesnya," ujar Nadia.

 

Baca juga: Link Live Streaming Piala Dunia U-17 2023 - Siaran Langsung Indonesia vs Ekuador Pukul 19.00 WIB

Baca juga: VIDEO - Sampah Menumpuk Dekat Jembatan Samalanga Bireuen

Baca juga: Dua Karateka STC Lhokseumawe Wakili Aceh dalam Pomnas di Kalsel, Sebelumnya Raih Emas Saat Pomda

 

Sudah tatyang di Kompas.com: KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah dalam Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved