Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp3,03 T, Negara Rugi Ratusan Miliar, KPK Cegah 5 Orang Keluar Negeri
Ali memastikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam perkara ini.
Adapun nilai kontrak dari pengadaan itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD pada tahun anggaran 2020-2022.
Dalam perkara ini, perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.
Alex mengaku pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex kepada wartawan, Jumat (10/11/3024).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus tersebut terjadi di era sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah ada sejumlah pegawai atau pejabat Kemenkes yang dimintai keterangan oleh KPK, Nadia mengaku kurang mengetahui.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com.
Meski demikian, Nadia menyatakan pihaknya bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Kita ikuti dulu prosesnya," ujar Nadia.
Baca juga: Link Live Streaming Piala Dunia U-17 2023 - Siaran Langsung Indonesia vs Ekuador Pukul 19.00 WIB
Baca juga: VIDEO - Sampah Menumpuk Dekat Jembatan Samalanga Bireuen
Baca juga: Dua Karateka STC Lhokseumawe Wakili Aceh dalam Pomnas di Kalsel, Sebelumnya Raih Emas Saat Pomda
Sudah tatyang di Kompas.com: KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah dalam Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.