Guru di Majalengka Digrebek Saat Berhubungan Intim di Rumah Kosong, Pelaku Sempat Izin Pakai Baju

Viral sepasang guru SMK berinisial WA dan UI kepergok berhubungan intim di rumah kosong. Hingga akhirnya sepasang guru itu digrebek oleh warga.

Editor: Amirullah
Kolase Instagram @info.negri
Viral Video Detik-detik Sepasang Guru SMK Digerebek Warga di Rumah Kosong di Majalengka, Disoraki Warga 

SERAMBINEWS.COM - Sepasang guru di Majalengka digerebek saat berhubungan badan di rumah kosong.

Video penggrebekan oknum guru SMK itu viral setelah dibagikan akun Instagram @info.negri dibagikan ulang di Instagram @sedang.rame, Senin (13/11/2023).

Sepasang guru SMK tersebut berinisial WA dan UI.

Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan kronologi penggerebakan sepasang oknum guru SMK tersebut.

Melansir dari Tribun-Timur.com, kedua guru SMK itu kedapatan sedang berduaan di dalam rumah kosong di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (8/11/2023) setelah digerebek warga.

Keduanya kedapatan tengah melakukan hubungan intim di rumah kosong tersebut.

Disebutkan kedua oknum guru SMK tersebut berinisial WA dan UI.

Kronologi

Seorang juru bicara dari SMKN 1 Palasah tempat kedua pelaku mengajar mengungkap kronologinya.

Sutrisno menjelaskan kejadian bermula ketika kedua oknum guru SMK itu tidak memiliki jadwal mengajar karena siswa sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL).

“Saat itu, mereka (WA dan IU) keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10 pagi," ujar Sutrisno pada Kamis (9/11/2023), dilansir dari TribunJabar.id.

Adapun penggerebekan terhadap WA dan IU terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, Rabu (8/11/2023), setelah warga memberikan informasi kepada sekolah.

“Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," ungkap Sutrisno.

Menurut Sutrisno, kedua oknum guru SMK itu masing-masing sudah memiliki keluarga dan sama-sama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Atas kejadian tersebut, Sutrisno prihatin karena perbuatan rekannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved