Kajian Kitab Kuning
Hoax dalam Perspektif Islam, Jangan Asal Sebar di Grup WA
Fitnah yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah r.a. pada tahun ke-5 Hijriyah patut menjadi pembelajaran dalam menghadapi berita-berita yang tidak jelas
Diasuh Oleh Tgk Alizar Usman*)
Assalamualaikum waramatullahi wabarakatuh.
Yth, Ustaz pengasuh rubrik Kajian Kitab Kuning di Serambinews.com.
Mohon izin bertanya: Berita dan video bohong alias hoax semakin kencang beredar melalui berbagai platform media sosial. Ada yang menyangkut pilpres ada pula yang menyangkut perang Israel dan Palestina.
Pertanyaannya, bagaimana hukum menyebarkan berita bohong dalam Islam? Apakah ada kewajiban bagi umat Islam untuk mencari tahu kebenaran berita atau video sebelum memutuskan untuk menyebarkannya.
Jazakumullah khairan katsiran
Jawaban:
Jelang tahun politik 2024, sebaran informasi hoax diperkirakan meningkat, ditambah lagi suasana perang di Palestina yang sangat menyakitkan rasa keadilan umat Islam.
Informasi hoax ini kadang-kadang diterima tanpa ada tabayyun dan pemeriksaan kebenarannya, hanya karena informasi tersebut menguntungkan kepentingan dirinya atau kelompoknya.
Bahkan ada karena keinginan untuk merugikan kelompok lain tanpa mempertimbangkan berita tersebut benar atau bohong.
Bagi umat Islam, kisah Ummul Mukminin Aisyah r.a. yang pernah diterpa hoax sepulang dari perjalanan sebuah peperangan mendekati Kota Madinah pada tahun ke-5 Hijriyah patut menjadi pembelajaran yang baik dalam menghadapi berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
Dikisahkan dalam kitab Nurul al-Yaqin, karya al-Huzhariy Bek, halaman 155-158, Ummul Mukminin Aisyah r.a. dituduh berselingkuh dengan seorang sahabat Nabi, Shafwan bin Mu’aththal.
Hoax ini diproduksi oleh pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay, kemudian disebarkan oleh beberapa orang.
Fitnah tersebut dengan cepat beredar ke seluruh penjuru di Madinah sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum Muslim.
Kajian Kitab Kuning
alizar usman
hoax dalam pandangan islam
hoax dalam perspektif islam
hoax jelang pemilu
hukum menyebarkan hoax
Serambi Indonesia
Serambinews
Anak Melawan Ayah Demi Membela Ibu, Apakah Termasuk Durhaka? Ini Hukumnya Menurut Tgk Alizar Usman |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi Pernikahan Orang Tanpa Diundang, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? |
![]() |
---|
Memahami Sudut Pandang Takdir |
![]() |
---|
Orang Gila Juga Menikah |
![]() |
---|
Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Ibadah Haji, Umroh hingga Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.