11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Terkait Proyek Jalan

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK 

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujar Ghufron.

 

3. Pejabat BBPJN dan Swasta

 Belasan orang yang ditangkap ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Ali mengatakan BBPJN Kaltim ini merupakan unit pelaksana di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali.

Kasus tangkap tangan di Kaltim berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam prosesnya diduga ada suap yang bersumber pada APBN dan APBD Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," pungkas Ali.

Baca juga: OTT KPK di Bondowoso, 6 Orang Ditangkap, Termasuk Kajari, Kasi Pidsus, dan Staf Dinas PUPR

 

4. Tak terganggu masalah Firli

KPK menegaskan bahwa OTT kali ini memperlihatkan kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu atas penetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK," tegas dia.

5. Sejumlah Ruang di Kantor BBPJN Kaltim Disegel

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved