Harga Emas
Akhir Pekan, Harga Emas Masih Dibuka Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 26 November 2023
Namun setelah berturut-turut mengalami penurunan harga, pada Jumat (24/11/2023), harga emas pun menguat kembali bahkan naik dengan besaran yang cukup
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Harga Logam Mulia Turun Tipis, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Jumat 24 November 2023
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 51 Ribu/Mayam, Warga Pilih Membeli |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Jaya Meroket, Kini Tembus Rp 6 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Silau, Harga Emas di Aceh Tamiang Rp 6.050.000 per Mayam |
![]() |
---|
Emas di Pidie Makin Berkilau, Tembus Rp 6 Juta Lebih per Mayam 3 September 2025 |
![]() |
---|
Catat Sejarah Baru, Harga Emas di Aceh Timur Tembus Rp 6,1 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.