Harga Emas
Akhir Pekan, Harga Emas Masih Dibuka Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 26 November 2023
Namun setelah berturut-turut mengalami penurunan harga, pada Jumat (24/11/2023), harga emas pun menguat kembali bahkan naik dengan besaran yang cukup
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Harga Logam Mulia Turun Tipis, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Jumat 24 November 2023
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Setelah Lama Meroket, Kini Harga Emas di Aceh Timur Emas Terjun Bebas |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Merosot Parah Hari Ini, 22 Oktober 2025 Dijual Turun Segini Per Mayam |
|
|---|
| Sebelumnya Naik Drastis, Kini Harga Emas Perhiasan di Langsa Mulai Turun, Edisi 22 Oktober 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Turun Rp 195 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga 22 Oktober |
|
|---|
| Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Anjlok! Turun Nyaris Rp 200 Ribu, Cek Harga Antam, UBS dan Galeri24 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.