Bentrok 2 Kelompok di Bitung, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Polda Sulut kini telah menetapkan tujuh orang jadi tersangka atas kasus bentrok dua kelompok yang terjadi Sabtu (25/11/2023) kemarin.
"Selain korban jiwa dan luka, ada korban material yakni satu unit mobil ambulance dan satu sepeda motor," sebutnya.
Baca juga: Bentrok Massa Laskar PDIP dan GPK Militan, 11 Motor Dibakar, 2 Rumah dan 1 Panti Asuhan Rusak
Kegiatan Tak Ada Izin
Diketahui, sebelum terjadi ketegangan, dua kelompok tersebut sedang melakukan kegiatan.
Namun, kegiatan yang mereka lakukan ternyata tak ada izin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bitung, AKBP Tommy Souissa.
Mengutip TribunManado.com, pihak Polres Bitung sudah memverifikasi soal surat permohonan izin yang masuk.
Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tak mengeluarkan izin kepada dua kelompok tersebut.
"Kami putuskan tak keluarkan izin untuk dua kelompok ini," kata dia, Minggu (26/11/2023) saat konferensi pers di Polres Bitung.
Sayangnya, meski tak mempunyai izin, namun dua kelompok tersebut masih melakukan kegiatannya.
"Maka sudah tugas kami untuk memberikan pengamanan. Karena kegiatannya tetap dilaksanakan," ungkapnya.
Sedangkan Irjen Setyo mengatakan, hanya satu kelompok yang mempunyai izin.
"Hanya satu yakni kelompok adat, tapi itu izinnya dari Kesbangpol Bitung dan bukan polisi," tegas dia.
Baca juga: BERITA POPULER- Pengungsi Rohingya Masuk Kampung, Aceh Diminta Tampung Rohingya, Durian Abdya Anjlok
Baca juga: Kronologi 3 Mahasiswa Keturuanan Palestina Ditembak di Vermont Amerika Serikat, FBI Buru Pelaku
Baca juga: Pertukaran Tawanan Tahap 3 Tegang, Hamas Lepas 17 Sandera dan Israel Bebaskan 39 Tahanan Palestina
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul 5 Tersangka Ketegangan Dua Kelompok di Bitung Ditetapkan Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara
| Nyamar Jadi Perempuan, Azis Bobol Brankas SPBU di Tegalsari Surabaya, Kuras Duit Rp350 Juta |
|
|---|
| Mahasiswi Dicekik dan Dirudapaksa Tetangganya Saat Tidur, Lapor Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku |
|
|---|
| Petani Terluka Diterkam 3 Harimau di Inhu Riau, Korban Bertarung dengan Tangan Kosong |
|
|---|
| Tim Penyelamat Evakuasi Korban Gempa dan Kebakaran Dalam Simulasi di Gedung Rektorat USK |
|
|---|
| Farhan, Partisipasi Anak Korban Konflik dalam Pengumpulan Data Pelanggaran HAM Berat di Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.