BERITA POPULER
BERITA POPULER- Pengungsi Rohingya Masuk Kampung, Aceh Diminta Tampung Rohingya, Durian Abdya Anjlok
Bahkan setelah mendarat para pengungsi Rohingya tersebut langsung berhamburan masuk ke wilayah perkampungan hingga duduk didepan rumah warga.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta Pemerintah Aceh untuk menampung para pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dalam dua pekan terakhir.
Permintaan itu disampaikan Deputi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Rudolf Alberth Rodja melalui surat dengan nomor B-3835/KM.00.02/11/2023 tetanggal 22 November.
Dalam surat itu, Kemenkopolhukam bahkan meminta Pj Gubernur Aceh untuk menjadikan Camp Pramuka Seulawah di Kabupaten Pidie dan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe, Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
Baca juga: Pidato 5 Menit Pj Gubernur Aceh saat Membuka MTQ Ke-36 di Simeulue: Semua Tau Tugas Masing-Masing
5. Seret Perahu Rohingya ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Warga Gandapura Patungan Sewa Alat Berat
Saat para pengungsi Rohingya masuk ke Desa Lhok Mambang dan beberapa desa lainnya di Gandapura, Bireuen, Minggu (19/11/2023) dinihari perahu atau boat yang mereka tumpangi, diketahui terdampar di laut kawasan desa tersebut.
Boat terdampar kemudian didatangi sejumlah warga Gandapura dan dipastikan boat tersebut milik mereka dan dalam keadaan rusak.
Setelah beberapa hari di laut lepas, kemudian ditarik ke pinggir pantai serta diperbaiki.
Ditarik ke dekat Desa Lapang Barat waktu itu, agar lebih dekat dengan tempat dikumpulnya ratusan etnis Rohingya yang merupakan penghuni kapal besar itu.
6. Polda Aceh Mintai Keterangan Koordinator AESM, Atas Laporannya Terhadap Bea dan Cukai Langsa
Subdit V Tipid SIBER Ditreskrimsus Polda Aceh memintai keterangan Wahyu Ramadana selaku koordinator aksi Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa atas laporannya, terkait dugaan tindak pidana penyebaran kebohongan atau hoaks yang diduga dilakukan pihak Kantor Bea dan Cukai Langsa.
Wahyu ikut didampingi beberapa rekannya datang ke Mapolda Aceh, atas panggilan Subdit V Tipid SIBER, Rabu (9/8/2023) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks itu guna melengkapi laporan yang telah disampaikannya pada tanggal 21 Juli 2023.
Melalui keterangan tertulis dikirimkan AESM kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023), menyebutkan Wahyu Ramadanan memberikan keterangan kepada kepada penyidik Subdit V Tipid SIBER Ditreskrimsus Polda Aceh.
Baca juga: Polisi Kerahkan Mobil Tangki untuk Bantu Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang di Trumon Tengah
daftar berita populer hari ini
berita populer pekan ini
berita populer serambi
Serambi Indonesia
Serambinews
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.