Berita Banda Aceh

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Koordinator MaTA: Saatnya Dewan Pengawas KPK Dievaluasi

Alfian menyebut, terungkapnya kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK ini juga menunjukkan bahwa sudah saatnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
YOUTUBE SERAMBINEWS
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian saat menjadi narasumber dalam program Serambi Spotlight berjudul "Ketua KPK Jadi Tersangka, Siapa Lagi Rakyat Percaya?" yang tayang di YouTube Serambinews, Senin (27/11/2023), dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia Bukhari M. Ali. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian.

Bukan karena menangani kasus rasuah kelas kakap, tetapi karena sang ketua, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

Kabar mengejutkan itu pun disambut beragam tanggapan oleh berbagai kalangan.

Baru-baru ini, koordinator organisasi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga ikut bersuara.

Dalam wawancara podcast bersama News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M. Ali di studio Serambinews, Alfian mengatakan, kasus yang menjerat sosok pemimpin lembaga yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi ini telah menggambarkan bagaimana kondisi demokrasi dan tata kelola negara saat ini.

"Dalam kondisi ini menggambarkan kita tidak baik-baik saja," ujarnya dalam program Serambi Spotlight yang disiarkan di YouTube Serambinews.com, Senin (27/11/2023).

Alfian menyebut, terungkapnya kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK ini juga menunjukkan bahwa sudah saatnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dievaluasi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Wartawan di Banda Aceh Kompak Cukur Rambut

"Dewas KPK ini perlu dievaluasi juga. Karena mereka kita lihat tidak ada kinerja yang sangat menonjol," kata Alfian.

Pasalnya, bukan baru kali ini saja internal KPK terseret kasus hukum.

Pada pertengahan 2021 lalu, kasus yang sama penerimaan gratifikasi juga pernah menjerat pimpinan KPK bernama Lili Pintauli.

"Sebelum Firli, sudah ada yang diberhentikan, sudah tersangka, salah satu unsur pimpinan KPK pada saat itu, kasusnya juga pemerasan, artinya ini sudah dua orang," ujar Alfian.

Ia menilai, keberadaan Dewas saat ini seolah sebagai pelindung bagi para komisioner.

Pada kasus yang menjerat ex Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Dewas hanya memberikan sanksi berupa pemotongan gaji pokok. Padahal Lili terbukti melakukan pelanggaran Etik.

Sementara pada kasus Firli, kata Alfian, seharusnya diungkap lebih dahulu oleh Dewas.

Baca juga: Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pertama Dalam Sejarah

Namun yang terjadi, hingga Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka Dewas masih belum memberikan respon apapun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved