2 Oknum TNI Ditangkap karena Terlibat Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Orang Terluka

Sekelompok orang tak dikenal menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) pagi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Kemudian, IWW (40), mengalami luka robek di bibir, IMW (36), mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW, (24) luka memar dan lecet di bibir, dan INB, (53), mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Kini Ajukan Pembelaan

Keterangan petugas

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, sekelompok orang tak dikenal datang.

Mereka berteriak dan mendorong pintu gerbang kantor Satpol PP sampai terlepas.

"Mereka teriak, bilang buka-buka, kalau tidak, akan aku bunuh kau, saya preman," kata Sudarsana menirukan perkataan mereka, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Kelompok itu kemudian menyerang petugas sekitar setengah jam. Mereka memukul, menendang para anggota Satpol PP.

"Pada saat kejadian penyerangan itu, 33 (perempuan diduga PSK) yang kami amankan mengambil kesempatan untuk kabur," ujar dia.

Jika tak kabur, katanya, 33 orang itu rencananya akan diperiksa. Mereka sebenarnya juga dijadwalkan menjalankan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

 

Kronologi lengkap

Sudarsana mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat anggota melakukan razia di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Petugas ketika itu menjaring 33 perempuan diduga PSK.

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak mengantong KTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved