Opini
Wajah Pilu Palestina
Namun, di balik agresi Israel tersebut, terasa cukup miris adalah kondisi pemimpin negara muslim seakan tidak mampu melakukan tindakan politik menghen
Dimulai dari kegagalan diplomasi (membeli Tanah Palestina) dengan Sultan Abdul Hamid II, hingga mencari dukungan politik pada Inggris. Turki yang menjadi rumah singgah yang ramah bagi bangsa Yahudi pasca perang, justru perlahan dimanfaatkan sebagai momentum untuk melancarkan agenda politik Yahudi dari dalam. Dramatisasi atas penderitaan bangsa Yahudi melalui cerita holocaust mengundang simpatik Eropa atas nasib mereka.
Dalam catatan fiksi yang Hezrl tulis seakan menggambarkan visi besarnya. Ia menuliskan, "if you will it, its no dream." Jika engkau menginginkannya, itu bukanlah mimpi.” Sekalipun mendapat penolakan keras dari komunitas Yahudi Ortodoks Jerman, dan komunitas Naturei Karta yang menolak pendirian negara Israel karena bertentangan dengan ajaran Talmud Babilonia, mereka tetap melanjutkan ide pendirian negara Israel. Tepat 50 tahun dari mimpinya tersebut, kaum Zionis berhasil mendeklasikan negara Israel tahun 1948 atas dukungan Inggris, dan beberapa negara Eropa.
Padahal, sebelum itu, Palestina mengajukan diri sebagai negara berdaulat, namun PBB menunda kemerdekaan Palestina, dan malah memberikan hak kedaulatan pada Israel sebagai negara di tanah Palestina. Perlahan mereka melakukan pencaplokan tanah Palestina secara ilegal.
Kini, eksistensi Yahudi Israel semakin dominan. Wilayah Palestina yang semula dibawah otoritas Turki Ustmani 94 persen di tahun 1946, sejak pendudukan oleh kaum Yahudi Eropa, wilayah Palestina tersisa 5 % lagi. Kondisi yang tidak adil yang harus diterima oleh bangsa Palestina.
Motif perang
Motif pendirian negara Israel banyak dipengaruhi oleh kitab suci mereka yaitu Talmud. Talmud adalah sebuah catatan dan komentar oleh para Rabbi Yahudi terhadap hukum, tradisi, kebudayaan yang ada dalam Taurat. Banyak meragukan isi yang termuat dalam kitab tersebut, karena banyak menyalahi isi Taurat, bahkan ajaran-ajarannya sangat ekstrem dan rasis.
Salah satu bagian dari isi Talmud menyebutkan bahwa “Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non-Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang” (Jebhammoth 61a). Maka, atas nama doktrin agama yang muatan rasis demikian, mereka melegalkan aksi pembantaian atas bangsa lain.
Ada yang menyimpulkan bahwa konflik Palestina-Israel murni motif politik bukan agama. Jelas pandangan ini problematik. Karena bagi muslim, penjajah yang secara jelas melakukan pendudukan ilegal, merebut tanah kaum muslim, membantai warga sipil, dan menyerang tempat ibadah jelas merupakan masuk dalam kategori kafir harbi (kafir yang menyerang). Maka, ia wajib diperangi.
Status orang muslim yang melawan kafir harbi masuk dalam kategori perang agama, atau jihad dalam makna sebenarnya. Sepintas, kondisi Palestina, tak ubahnya dengan Orang Aceh dulu melawan Kaphe Belanda yang melakukan penjajahan atas tanah air. Maka ulama menyerukan jihad fi sabilillah untuk memerangi penjajah. Artinya, status muslim yang wafat dalam perang dinyatakan syahid, dan balasan di akhirat adalah surga.
Maka, konteks dalam saat ini, bentuk jihad yang bisa dilakukan oleh umat Islam membantu Palestina adalah melakukan apa yang mampu dilakukan untuk melemahkan kekuatan Israel, seperti, embargo ekonomi dengan bentuk boikot produk-produk mereka, memutuskan hubungan diplomatik baik negara maupun lembaga, dan menyebarkan informasi kezaliman penjajah melalui media.
Umat muslim di dunia secara luas juga memohon pertolongan Allah dengan doa dan ibadah. Mungkin, itu jihad paling rendah yang bisa dilakukan. Sekaligus sebuah sikap untuk mengatakan pada bangsa Palestina, bahwa umat Islam di dunia masih mencintai mereka. Wallahualam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syah-Reza.jpg)