Hendri Jadi DPO Polda Sumut, Diduga Cabuli 30 Anak Laki-laki di Tapanuli, Begini Modus Pelaku

Dugaan kasus pencabulan sesama jenis dilaporkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Berikut informasi soal kasus pencabulan sesama jenis di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku bernama Hendri Cahaya Putra jadi DPO. 

Modus pelaku

Kuasa hukum para korban Abdul Ali Simatupang mengungkap modus yang digunakan Hendri untuk melancarkan aksinya.

Pelaku awalnya memanggil para korban yang sedang melintas depan rumahnya.

Ketika itu, korban hendak pulang dari masjid.

Hendri lalu mengajak para korban main game hingga diberi makanan.

Ali menyebut, para korban dicabuli dengan cara disodomi.

Hendri diduga telah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun terakhir.

"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi," katanya.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil di Aceh Besar, Ternyata Sudah Berkali-Kali,Ketahuan Karena Ini

Penjelasan Polda Sumut

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam kesempatannya membenarkan pihaknya tengah mengejar Hendri.

"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak."

"Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait, ucap Basa.

Selain mengejar pelaku, polisi juga akan melakukan pendampingan kepada para korban.

Trauma healing akan diberikan untuk mengobati trauma yang dialami anak-anak di bawah umur ini.

"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved