Hendri Jadi DPO Polda Sumut, Diduga Cabuli 30 Anak Laki-laki di Tapanuli, Begini Modus Pelaku

Dugaan kasus pencabulan sesama jenis dilaporkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Berikut informasi soal kasus pencabulan sesama jenis di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku bernama Hendri Cahaya Putra jadi DPO. 

SERAMBINEWS.COM - Puluhan anak laki-laki diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda.

Dugaan kasus pencabulan sesama jenis dilaporkan terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pelakunya diketahui bernama Hendri Cahaya Putra, warga warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat.

Pemuda berumur 26 tahun itu diduga telah mencabuli 30 anak laki-laki.

Kini kepolisian dari jajaran Polda Sumut memasukan Hendri ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Polisi telah menyebar foto dari Hendri beserta nomor yang dapat dihubungi masyarakat jika melihat pelaku.

Bagaimana lengkap kasus ini? Berikut informasinya dirangkum dari Tribun-Mendan.com, Rabu (29/11/2023):

 

Baca juga: Bejat! Pria Ini Culik dan Cabuli Bayi Berusia 4 Bulan, Ngaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Korban


Awal kasus

Kasus ini mulai terungkap saat orang tua korban beramai-ramai melaporkan kasus ini ke polisi pada tanggal 14 November 2023 lalu.

Diketahui para korban berasal dari dua desa di Kecamatan Sorkam Barat.

Total korban yang sudah melapor mencapai 30 orang.

Keluarga korban juga sempat melakukan demo agar Hendri segera ditangkap.

Namun, saat melapor ke Polres Tapanuli Tengah dan pihak desa, pelaku sudah terlebih dahulu kabur.

Pada akhirnya polisi menetapkan Hendri sebagai DPO.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved