Pemilu 2024
Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Aturan KPU Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Aturan pemasangan ini secara tegas diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
|
Editor:
Agus Ramadhan
TribunJakarta
Ilustrasi - Alat peraga kampaye di Jalan Jenderal Sudirman Bekasi Barat pada Pemilu 2019
Selain itu, estetika, kebersihan, dan keindahan kota merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat.
Lokasi yang di larang memasang alat peraga kampanye,
Berdasarkan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023, berikut beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye di Pemilu.
- Fasilitas pemerintah di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, gedung, halaman, lapangan.
- Tempat lainnya yang ditentukan penanggung jawab fasilitas pemerintah.
- Tempat Pendidikan, berupa universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.
- Tempat pendidikan, termasuk gedung, halaman, lapangan, dan tempat lainnya yang ditentukan penanggung jawab tempat tersebut.
- Gedung perwakilan pemerintah di luar negeri.
- Tempat ibadah.
- Rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan.
- Jalan protokol Jalan bebas hambatan.
- Sarana dan prasarana publik, termasuk halaman, pagar, dan tembok Taman dan pepohonan Fasilitas tertentu milik pemerintah Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus seizin pemilik tempat tersebut. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.