Senin, 18 Mei 2026

Opini

Sekilas tentang Kepemimpinan Etnis Aceh

Qanun biasanya berisi aturan-aturan syariat Islam yang telah beradaptasi menjadi adat istiadat Aceh. 

Tayang:
Editor: mufti
ist
KHAFIYYA FARDA 

Syarat berikutnya adalah orang yang dicintai dan mencintai masyarakat, suka berbuat kebaikan, orang yang benci terhadap kejahatan, dan panjang akal (cerdik pandai).
Selanjutnya, calon pemimpin di Aceh haruslah bukan budak atau keturunan budak, bukan orang yang bersifat tamak,  mencintai kaum fakir miskin,  mampu menjadi imam shalat Jumat dan mampu membaca khotbah Jumat, dan ditambah dengan syarat bidang keahlian masing-masing. Misalnya, pemimpin tersebut di bidang kesehatan, maka dia harus ahli dalam bidang kesehatan.

Di Aceh juga ada kriteria pemimpin menurut syariat Islam yang bisa kita teladani yang ditetapkan dari Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 02 Tahun 2014. 
Terdapat 12 kriteria pemimpin yang wajib dimiliki oleh seorang pemimpin, yaitu harus siap menempatkan diri sebagai khadimul ummat, harus memiliki sifat siddik, amanah, tablig, dan fatanah.

Memiliki kepercayaan untuk memimpin, memiliki kemampuan intelektual, memiliki sifat kepemimpinan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, dan memiliki kebebasan bertindak.
Selain itu, seorang calon pemimpin di Aceh harus pula memiliki otoritas untuk memimpin, memiliki pemikiran dan pandangan yang jauh ke depan (visioner), menjadi uswatun hasanah, melakukan kontrak sosial antara pemimpin dengan masyarakat, dan ikatan perjanjian antara pemimpin dengan Allah Swt.

Syarat berikutnya adalah melaksanakan keadilan, mengurus dan melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang etnis, budaya, dan latar belakang.
Aceh memiliki karakteristik sendiri dalam sistem kepemimpinannya. Dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa lampau dikenal adanya lapisan masyarakat yang disebut sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian atau kelompok elite sekuler. 
Pemimpin elite sekuler dan pemimpin adat memimpin bersama-sama dalam sebuah gampong, misalnya terdapat keuchik (yang memimpin dalam hal pemerintahan) dan imam meunasah (yang memimpin dalam hal agama).

Sistem ini mempunyai kearifan lokal yang sesuai dengan budaya Aceh.
Menurut Ali (2013), dalam bukunya berjudul Identitias Aceh Salam perspektif syariat dan adat menjelaskan bahwa, nilai kebudayaan pada rakyat Aceh dilihat dari segi perilaku orang Aceh dan pemahaman dalam sikap beragama, adat istiadat, hukum, akhlak kesenian, cara beribadah dan sebagainya. 

Sebagai pemimpin perawat kita juga harus memiliki sifat-sifat positif dan baik dalam menjalankan kepemimpinan kita dalam manajemen keperawatan di rumah sakit. 
Sifat dan kriteria pemimpin dalam budaya Aceh tersebut bisa kita contoh supaya kepemimpinan kita bisa berjalan lancar dan visi misi kita tercapai dengan baik. 
Menurut Simamora (2013), perawat sebagai pemberi layanan kesehatan di rumah sakit diharapkan selalu bersikap ramah, bertabiat lembut, dapat dipercaya, terampil, cakap, dan memiliki tanggung jawab moral yang baik. Kualifikasi itulah yang harus kita miliki sebagai perawat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved