Polemik RAPBA 2024

DPRA Duga Pj Gubernur Susun Agenda Lain Dibalik Tidak Adanya Pembahasan RAPBA 2024

“Kita mencurigai ada dua agenda yang disusun. Pertama mereka sengaja mem-Pergub-kan APBA dengan alasan mereka takut dipermasalahkan anggaran PON...

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP. 

“Kita mencurigai ada dua agenda yang disusun. Pertama mereka sengaja mem-Pergub-kan APBA dengan alasan mereka takut dipermasalahkan anggaran PON senilai 1,2 triliun karena Pj Gubernur sangat takut, jika anggaran itu hilang sebab itu perintah langsung dari pusat,” kata Tarmizi. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polemik pembahasan Rancangan APBA 2024 terus bergulir. 

Hingga akhir bulan November, belum sekalipun terjadi pembahasan rancangan anggaran tahun depan.

Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tarmizi SP menduga Pj Gubernur ingin APBA 2024 disahkan melalui Pergub, agar penggunaan anggaran tahun depan tidak mendapat pengawasan dewan.   

“Kita mencurigai ada dua agenda yang disusun. Pertama mereka sengaja mem-Pergub-kan APBA dengan alasan mereka takut dipermasalahkan anggaran PON senilai 1,2 triliun karena Pj Gubernur sangat takut, jika anggaran itu hilang sebab itu perintah langsung dari pusat,” kata Tarmizi.

Kedua, sambungnya, Pj Gubernur takut Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) PNS akan dicoret oleh DPRA, apabila dilakukan pembahasan anggaran.

“TPK ini saat dana otsus masih 2 persen, nilainya mencapai Rp 400 miliar, sekarang ketika dana otsus 1 persen masih Rp 400 miliar. Padahal TPK secara aturan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah seperti pokir dewan,” sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ditjen Bina Keuangan Daerah Surati Pj Gubernur Aceh, Minta Segera Bahas RAPBA 2024

Menurut Tarmizi, ada banyak persoalan lain yang bisa dicoret oleh dewan, apabila terjadi pembahasan anggaran. 

“Ada yang lain lagi yang tidak bisa kita sebutkan karena bisa timbul polemik nanti,” imbuh Tarmizi.

Dugaan lain, lanjut Tarmizi, Pj Gubernur sengaja mengulur waktu agar pembahasan anggaran tidak maksimal. 

Padahal, untuk membahas anggaran butuh waktu minimal dua pekan.

“Jika waktunya (pembahasan) tiga hari lagi cukup untuk pengesahan bukan pembahasan. Seperti kejadian saat pembahasan anggaran perubahan 2023. Jika diulur waktu, tinggal pengesahan, DPRA tidak bisa lihat (koreksi anggaran),” imbuhnya.

Tarmizi mengungkapkan bahwa pimpinan dan para ketua fraksi di DPRA sudah melaporkan tahapan yang sudah dilakukan, terkait pembahasan RAPBA 2024 ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

“Pimpinan DPRA menyampaikan pembahasan anggaran 2024 sudah hitungan hari, tapi belum ada pembahasan. Jangan nanti dilaporkan ke Mendagri, DPRA tidak mau bahas dan tidak ada lagi waktu,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved