Mahfud MD Ungkap Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres dari Partai Tententu

Sejak saat itu, dia belum pernah satu kali pun melamar untuk mendapatkan posisi sebagai cawapres. Karena tidak punya uang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tindak pidana selain korupsi jika tidak dilengkapi surat izin, Minggu (1/10/2023). 

 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan permintaannya ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ketika ditunjuk menjadi pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Mahfud mengatakan, Megawati meminta dirinya menjadi cawapres pendamping Ganjar untuk penegakan hukum dan memberantas korupsi.

Dia pun meminta agar masalah pemberantasan korupsi diserahkan kepadanya untuk menanganinya.

"Jadi intinya, saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya," kata Mahfud saat menjadi pembicara pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Mahfud juga meminta nantinya agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di bawah kendali wakil presiden.

"Karena itu selama ini itu tugasnya jaksa agung, polisi, dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam," ujarnya.


Menurut Mahfud, selama ini wakil presiden tidak memiliki akses langsung untuk memberantas masalah korupsi.

"Nah, (selama ini) wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses. Kalau saya ke wapres ini berikan ke saya, kewenangan," ucap Mahfud.

Dan akhirnya, permintaan tersebut disambut baik dan disetujui Megawati

"Jadi, Insya Allah nanti tidak akan terjadi sekedar cadangan, hanya upacara-upacara seperti itu, saya kira mubazir," imbuhnya.

 

Baca juga: VIDEO AS Tiba-Tiba Membela Hamas, Terkesan Warga Negaranya yang Disandera Diperlakukan dengan Baik

Baca juga: Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Polri Ungkap Alasannya

Baca juga: Puluhan Rumah di Kota Subulussalam Terendam Banjir

Kommpas.com: Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved