Petaka Sunat Massal, Alat Kelamin Bocah 8 Tahun Terpotong, Bidan Dipolisikan, Begini Kondisi Korban

Kasus ini bermula saat korban beserta sejumlah anak lainnya mengikuti sunat massal pada 17 Oktober 2023 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi sunat dan (Kanan) Kuasa hukum korban saat menjelaskan kronologi kasus kemaluan bocah 8 tahun terpotong saat sunat massal di Lahat. Berikut fakta-fakta kemaluan bocah terpotong saat sunat massal di Lahat. Korban jadi penyendiri hingga bidan dipolisikan. 

DPRD Kabupaten Lahat sudah berencana memanggil kepala puskesmas untuk dimintai klarifikasi pada hari ini.

Namun karena sedang Umrah, pemanggilan ditunda hingga yang bersangkutan pulang.

"Saya sudah dapat kabar tersebut. Nah rencana Sabtu-Minggu kemarin ingin menemui kepala Puskesmas untuk mendapatkan klarifikasi."

"Namun, yang bersangkutan masih Umroh sehingga saya belum mendapatkan informasi utuh," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Barmawi.

Sementara itu, Polda Sumsel membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menyebut dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi.

Termasuk Dinas Kabupaten Lahat selaku penyelenggaraan khitanan massal serta bidan dan mantri yang menyunat korban.

"Dalam perkembangannya nanti akan kami panggil juga Dinas terkait," tandasnya.

Baca juga: Tertimbun Longsor Saat Mau Mengungsi di Ciamis, Nenek dan Cucunya yang Digendong Meninggal

Baca juga: Sampah Kembali Menumpuk di Jalan 2 Jalur Pasar Idi Rayeuk & TPS, Ini Tanggapan Kepala DLH Aceh Timur

Baca juga: Wanita Sumut Batal Nikahi Calon Suaminya di Gereja, Pendeta: Pengantin Perempuan Tidak Cinta si Pria

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kemaluan Bocah 8 Tahun Asal Lahat Terpotong Usai Ikuti Sunatan Massal, Keluarga Minta Tanggung Jawab

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved