Ade Armando Siap Keluar dari PSI, Buntut Diultimatum Kaesang Gegara Singgung Politik Dinasti
Ade Armando mengatakan persekusi yang diterima PSI dan keluarga mertua Kaesang Pangarep di Yogyakarta di luar dari kendalinya.
Salah satunya terlihat dari prosesi pernikahannya yang digelar di Kota Pelajar itu.
"Dan saya sekarang juga bagian dari Yogya. Saya kemarin juga menikah di Yogya. Istri saya juga [orang] Yogya," tandasnya.
Baca juga: Nasib Ade Armando, Digugat PDIP Rp200 Miliar, Bermula dari Video Youtube, Berikut Duduk Perkaranya
Pernyataan Sultan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.
“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan pada Senin (4/12/2023) lalu di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'. Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU no. 13 tahun 2012. Disana jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.
Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat.
Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.
“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.
Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan.
Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut.
Baca juga: Ternyata Sebelum Dinikahi Iqbal Rosadi, Nadya Mustika Sempat Takut Dikecewakan
Baca juga: LSM Kompak Datangi Kejati Aceh Pertanyakan Kelanjutan Kasus Breakwater Pantai Susoh Abdya
Baca juga: BWI Aceh Raih Predikat Terbaik Pertama BWI Award Tahun 2023
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Ade Armando Siap Keluar PSI Bila Maaf Saja Tak Cukup
Dua Personel Polda Aceh Raih Perak di Kejurnas Rugby Yogyakarta |
![]() |
---|
10 Kota dengan SDM Tertinggi di Indonesia, Banda Aceh Peringkat Ke-2 |
![]() |
---|
Pelatihan Produksi Parfum, Wali Kota Illiza Teken MoU dengan Rektor UII Yogyakarta |
![]() |
---|
Sosok Fairuz Khalishah, Gadis Berusia 16 Tahun Jadi Mahasiswa Termuda Universitas Negeri Yogyakarta |
![]() |
---|
Rugikan Bandar Judi, Polda DIY Tangkap Komplotan Judol di Jogja, Pelaku Akali Situs Dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.