Breaking News

Berita Pidie

Terungkap dari Agen Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Pidie, Anak Bayar Rp 7 Juta, Dewasa Rp 14 Juta

Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR      
Dua personel Polres Pidie membawa tersangka agen penyeludupan etnis Rohingya di Mapolres Pidie, Selasa (6/12/2023) 

Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap lelaki berinisial HM (70) di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pada Novomber 2023.

HM berprofesi sebagai petani garam tinggal di Cong Bazer, Bangladesh, diduga sebagai agen penyelundupan warga etnis Rohingya bersama tiga rekannya.

Namun, dua rekan HM yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi berhasil kabur saat mendaratkan satu kapal bermuatan 194 Rohinya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (14/11/2023).

"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).

Kata Kapolres Pidie, dua lainnya yang telah diketahui identitasnya, yakni Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal berhasil kabur. 

Kedua pelaku yang seludupkan manusia perahu itu, saat ini telah dimasukkan dalam DPO Polres Pidie.

Baca juga: Sosok WN Bangladesh yang Selundupkan Rohingya di Aceh, Nyamar Jadi Pengungsi, Untung Rp 3 Miliar

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan etnis Rohingya. HM juga mengantongi kartu UNHCR. 

Kata Imam Asfali, polisi telah mengamankan barang bukti kapal kayu, yaitu kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh, yang panjang 18 meter dan lebar 4,8 meter. 

Kemudian Kapal Kayu FB Sefa panjangnya 18 meter dan lebar 4,8 meter serta satu hanphone merk GDL warna biru telah diamankan. 

Kata Kapolres Imam Asfali, hasil pemeriksaan terhadap HM, bahwa ongkos dibebankan untuk anak Rp 7 juta per orang. Sementara orang dewasa diambil Rp 14 juta per orang. 

"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi STrK.

Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia. 

Baca juga: Ketua MPU Pertanyakan Pengawasan Pemerintah di Laut: Kenapa Kapal Rohingya Bisa Mendarat di Aceh?

Karena, kata Imam Asfali, agen yang menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar hingga ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah karena mereka sudah mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat. 

"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan pihak Imigrasi," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved