Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, 2 Pengantin Ternyata Wanita, Orang Tua Dibohongi

Usai menikahkan anaknya secara siri, barulah keluarga menyadari telah menyelenggarakan pernikahan sesama jenis tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
SIASAT Licik Pasangan Sesama Jenis Bisa Dinikahkan di Cianjur, Satu Desa Tertipu, Ortu Kecewa 

SERAMBINEWS.COM - Geger pernikahan pasangan sesama jenis di Cianjur.

Pernikahan sesama jenis itu terjadi setelah orang tua pengantin dibohongi saat akad nikah.

Usai menikahkan anaknya secara siri, barulah keluarga menyadari telah menyelenggarakan pernikahan sesama jenis tersebut.

Keduanya ternyata menikah sesama wanita. 

Pernikahan sesama wanita itu terbongkar saat pihak KUA meminta identitas mereka.

Kasus pernikahan pasangan sesama jenis ini menghebohkan masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. 

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Baca juga: Pria Tewas Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Ditangkap, Cekcok Usai Berhubungan Sesama Jenis

Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.

 Sebab AY telah menikahkan secara sirih anaknya IH yang merupakan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. 

Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas. 

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.

 

Baca juga: Guru dan Siswa SMKN Taman Fajar Raih Medali Emas pada Lomba Aceh Science Olympiad

Baca juga: Ayah Tiri Jadikan Dua Putrinya Budak Nafsu setelah Sang Ibu Meninggal, Korban Dicabuli Sejak SMP

Baca juga: SMKN 1 Darul Aman dan PT Panasonic Gobel Indonesia Jalin Kerja Sama Praktek Kerja Industri

Sudah tayang di TribunJabar: BREAKING NEWS Geger Akad Nikah Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Pengantin Dibohongi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved