Polemik RAPBA 2024
RAPBA 2024 Ditangani Kemendagri, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Sebut Keinginan Mereka APBA Diqanunkan
Safaruddin menerangkan, pembahasan anggaran secara bersama perlu dilakukan sebagai pertanggungjawaban moral kepada rakyat baik dari sisi pemerintah ma
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Safaruddin menerangkan, pembahasan anggaran secara bersama perlu dilakukan sebagai pertanggungjawaban moral kepada rakyat baik dari sisi pemerintah maupun dewan, sehingga dalam menata anggaran bisa transparan.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyampaikan persoalan rancangan APBA 2024 saat ini sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai tidak adanya titik temu antara Pj Gubernur dan DPRA.
Sebelumnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah memanggil Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk melakukan rapat membahas polemik pembahasan APBA 2024 yang nasibnya sampai sekarang masih menggantung.
Pemanggilan itu disebabkan hingga berakhirnya masa pembahasan pada 6 Desember lalu, Tim Anggaran Pemerintah (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA sama-sama memiliki sikap yang berimbas tidak adanya pembahasan.
Hal ini disebabkan adanya tolak tarik antara DPRA dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Di satu sisi, DPRA menginginkan Pj Gubernur hadir langsung saat pembahasan anggaran. Sementara Pj Gubernur menolaknya.
“Nasib APBA itu ditangan Kemendagri. Kenapa (rapat) fasilitasi ini ada karena surat Ketua DPRA. Kalau ditanya sikap DPRA, sikap DPRA keinginannya ya qanun,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com.
Safaruddin menerangkan, pembahasan anggaran secara bersama perlu dilakukan sebagai pertanggungjawaban moral kepada rakyat baik dari sisi pemerintah maupun dewan, sehingga dalam menata anggaran bisa transparan.
Baca juga: VIDEO Tujuh Warga Aceh Timur Pelangar Syariat Islam Disanksi Cambuk, Lima Terlibat dalam Kasus Zina
“Artinya niat DPRA untuk terus menjaga keharmonisan (dengan eksekutif) itu tetap ada.
Buktinya DPR sendiri yang meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar keengganan Pj Gubernur ke DPRA dalam proses pembahasan APBA 2024, bisa berjalan dengan baik. Supaya ada ketemunya, supaya kita tahu juga menetapkan kebijakan dan arah anggaran kita untuk tahun 2024,” terangnya.
Mengenai batas waktu pembahasan anggaran yang sudah berakhir, politikus Gerindra ini mengaku masalah ini menjadi ranahnya Kemendagri untuk menjelaskan, apakah masih ada waktu untuk membahas atau tidak.
“Silakan ke Kemendagri soal itu. Yang paham menyelesaikan persoalan itu, tentu kan ada mekanisme. Dengan errornya waktu sesuai dengan PP 12/2018 itu tentu ada pintu lain (untuk jalan keluar),” ujarnya.
“Karena memang ada persoalan (yang terjadi), ada persolaan ya tentu ada mekanisme yang bisa dibantu. Mudah-mudahan qanun APBA 2024 bisa segera disahkan,” harap Safaruddin.
Dari informasi yang diterima Serambinews.com di DPRA menyebutkan saat ini Ketua DPRA Zulfadli sudah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat bersama Pj Gubernur di Kemendagri pada Jumat (8/12/2023) besok.(*)
Baca juga: Terungkap dari Agen Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Pidie, Anak Bayar Rp 7 Juta, Dewasa Rp 14 Juta
Malam Ini Batas Akhir Pembahasan RAPBA 2024, Dewan dan TAPA Bakal Ngebut Hingga Pagi |
![]() |
---|
Kawal Proses Pembahasan RAPBA 2024, Dirjen dan Direktur Keuangan Kemendagri Datang ke Aceh |
![]() |
---|
Sepakat Sahkan APBA 2024 dengan Qanun, Pj Gubernur Aceh Ajukan Syarat ke Dewan |
![]() |
---|
MaTA Sebut Penyelesaian RAPBA di Kemendagri Bukan Hal Baru, Ini yang Kesembilan Kali |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kemendagri Perintah Pj Gubernur Aceh & DPRA Bahas RAPBA 2024, 5 Hari Mulai Senin Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.