Fakta Pernikahan Sesama Wanita, 2 Tahun Jalin Hubungan Sesama Jenis, Utang Rp57 Juta Buat Nikah
Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) ini bermula dari akad nikah yang digelar pada 28 November 2023.
SERAMBINEWS.COM - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ramai menjadi perbincangan.
Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) ini bermula dari akad nikah yang digelar pada 28 November 2023.
Akad nikah bahkan dihadiri oleh keluarga, saksi, tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.
Namun orangtua IH baru mengetahui mempelai "pria" adalah wanita, setelah akad usai.
1. Kronologi pernikahan sesama jenis di Cianjur terbongkar
Orangtua IH, Dayat (60) mengungkapkan, jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dia pun mengaku merasa telah dibohongi oleh anak dan "menantu" usai menikahkan keduanya secara siri.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Senada, Camat Sukaresmi Latip Ridwan menuturkan, identitas AY baru terkuak setelah pernikahan secara siri berlangsung.
"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," kata Latip kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/12/2023).
Kabar ini langsung tersiar dan menghebohkan warga setempat, sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan segera bergerak untuk berkoordinasi.
"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan. Dia (AY) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," lanjut Latip.
Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, 2 Pengantin Ternyata Wanita, Orang Tua Dibohongi
2. Berkenalan di Facebook
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, AY yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah sempat berkunjung ke Cianjur sekitar dua tahun lalu untuk menikahi IH.
Berdasarkan keterangan AY dan IH, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh.
Pertemuan keduanya untuk pertama kalinya juga berlangsung secara virtual dari media sosial Facebook.
"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," ungkapnya, Jumat.
3. Pinjam Uang Rp 57 juta Buat Nikah
Dua tahun setelah penolakan itu, AY kembali mendatangi kediaman IH.
Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.
Kendati demikian, AY ternyata telah meminjam uang Rp 57 juta ke seorang warga untuk biaya pernikahan.
"Pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata dia, diberitakan Kompas.com, Sabtu.
Menurutnya, saat meminjam uang kepada seorang warga bernama Eli, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, serta membuat surat perjanjian agar semakin meyakinkan.
Dalam surat perjanjian utang piutang tersebut, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023).
"Selama ini juga, AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.
Baca juga: Emosi Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Driver Ojol Hantam Kepala dan Hajar Penumpang: Akhirnya Damai
4. Mengaku punya rekomendasi dari KUA
Abdullah menyebutkan, AY juga mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi untuk menikah.
Setelah menikah secara siri, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.
Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.
Usai tertangkap tangan berjenis kelamin perempuan dan melewati serangkaian proses mediasi, AY akhirnya mengakui dan mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.
"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.
5. KUA sempat mewanti-wanti
Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.
Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.
AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak.
Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.
Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.
AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.
"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.
Pihak KUA Sukaresmi juga sempat mewanti-wanti orangtua IH saat mereka mendatangi kantor.
"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," ucapnya.
Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.
6. Pernikahan berakhir
Meski merasa tertipu, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menyerahkan AY kepada kepolisian.
Pihak perempuan juga memutuskan untuk berpisah dengan AY yang mengaku sebagai laki-laki.
Namun, pihaknya tetap meminta yang bersangkutan untuk segera membayar utang ke warga.
"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," ucap Latip.
Baca juga: Empat Rumah di Subulussalam Terbakar, Satu Terimbas
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Inter Milan Bantai Udinese, Atalanta Hajar AC Milan, Lazio Tertahan
Baca juga: Ini 6 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan Tubuh, Mencegah Hipertensi dan Penyakit Jantung
Kompas.com: Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga
Digempur Budaya Asing, Adat Pernikahan di Aceh Tamiang Mulai Terkontaminasi |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Sosok Nurminah, Pekerja Warung Sate di Lombok Tewas Dicor di Rumah Kekasih, Padahal Mau Menikah |
![]() |
---|
Ingin Beli Mahar untuk Menikah? Cek Harga Emas di Abdya 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.