Berita Kutaraja
Imigran Rohingya Ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Ladong, Pemerintah Beri UNHCR Waktu 1 Minggu
“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” tukas Azman.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Di mana warga Lamreh di sana menolak kehadiran pengungsi asal Myanmar tersebut.
Pengungsi yang didominasi anak-anak dan wanita itu diberikan waktu hingga sore hari untuk segera dipindahkan.
Tidak mendapat titik temu akan ditempatkan di mana, kemudian para pengungsi itu dengan menggunakan empat unit truk yang dibantu oleh relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan pengawalan aparat kepolisian, diantar ke Kantor Gubernur Aceh.
Mereka sempat beristirahat tepat di halaman Kantor Gubernur tersebut.
Imigran Rohingya itu diantar ke sana sekitar pukul 20.30 WIB.
Kemudian dari Kantor Gubernur mendapat titik temu bahwa para pengungsi itu dipindahkan ke lokasi Bumi Perkemahan (Scout Camp) di Saree, Aceh Besar.
Dengan harapan para pengungsi itu dapat segera beristirahat di sana.
Tapi, ketika tiba di Scout Camp Saree, para pengungsi itu sudah ditunggu oleh masyarakat yang sudah bersiap melakukan penolakan.
Bahkan, tidak sedikit kendaraan roda dua yang melakukan penghadangan.
Mereka tersulut emosi untuk mendesak agar pengungsi tersebut tidak ditempatkan di Saree.
Puluhan sepeda motor menghadang mobil yang mengangkut para pengungsi tersebut.
Suara klakson motor memecah keheningan malam yang sudah masuk dini hari itu.
“Balik-balik, jangan antar ke sini,” ucap warga.
Mereka dihadang dan ditutup dengan mobil warga.
Untuk mengantisipasi timbulnya bentrok dari warga dan menghindari terjadi perusakan fasilitas, kemudian para pengungsi tersebut kembali diantar ke Kantor Gubernur Aceh, sekira pukul 02.00 WIB.
Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.