Berita Kutaraja
Imigran Rohingya Ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Ladong, Pemerintah Beri UNHCR Waktu 1 Minggu
“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” tukas Azman.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
“Kita nggak tau lagi mau taruk mereka ke mana. Karena ini Kantor Gubernur makanya diletakkan di sini. Tempat lain karena warga menolak,” kata Relawan RAPI Kota Banda Aceh, Yan Fahrulrazi saat ditanyai Serambinews.com, Senin (11/12/2023).
Dia mengatakan, para relawan sudah berjibaku melakukan bantuan kemanusiaan sejak Minggu kemarin.
Para pengungsi saat dini hari itu, sempat beristirahat di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh, yang kemudian ketika fajar menyingsing, mereka dipindahkan ke samping kantor tersebut.
Kedatangan pengungsi tersebut yang ditempatkan di depan Kantor Gubernur menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas.
Kata Fahrul, mereka juga melakukan penggalangan dana dari masyarakat yang mampir melihat keadaan pengungsi tersebut.
Uang itu nantinya digunakan untuk membeli bahan makanan bagi para pengungsi.
Meski begitu. ia juga menyayangkan sikap UNHCR yang hingga kini masih belum terlihat di lokasi.
Pasalnya, mereka hanya bisa melakukan pertolongan berupa mengakomodir bantuan makanan saja.
Namun, untuk penempatan Rohingya tersebut. sepenuhnya kewenangan UNHCR dan Pemprov Aceh.
“Pihak dari UNHCR masih belum tahu ke mana. Kita masih menunggu prosesnya. Ini masih simpang siur, tidak tahu mau diletakkan ke mana,” pungkasnya.
Sejak 14 November, jumlah kedatangan pengungsi Rohingya terus melonjak.
Tercatat, sekitar 1.200 orang lebih pengungsi Rohingya tiba di Aceh.
Mereka mendarat di beberapa titik, seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, Sabang, dan terakhir Aceh Besar.
Kini para pengungsi yang sebelumnya ditempatkan di depan Kantor Gubernur Aceh, sudah dipindahkan ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (11/12/2023).
Terancam di kamp Bangladesh
Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.