Sosok IH, Wanita di Cianjur yang Nikah Sejenis, Terungkap dari Kecurigaan Orang Tua

Saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Editor: Amirullah
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Sebelumnya, kata Abdullah, ia sempat melarang akad nikah antara AY dan IH.

Hal itu karena AY tak menunjukkan identitasnya.

Namun, saat itu, pihak keluarga dan saksi tetap bersikukuh menikahkan AY dan IH.

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya tidak jelas kebenarannya," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah.

Pihaknya juga sempat melarang pelaksanaan akad nikah karena AY tidak bisa menunjukkan identitas.

"Namun, pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri," ujarnya.

Dadang menambahkan, AY juga tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA."

"Bahwa dirinya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Keterlaluan, Tentara Israel Bakar Bantuan Makanan, Ratusan Ribu Warga Gaza Terancam Kelaparan

Baca juga: 13 Tentara IDF Pasukan Khusus Israel Diledakkan oleh Pejuang Brigade Al-Quds, Dua Orang Tewas

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved