Kasus Imam Masykur

Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding

“Kita akan terus mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur jika nantinya terjadi banding atas putusan hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” ucapnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta semua pihak harus menghormati vonis majelis hakim dalam kasus Imam Masykur. 

"Harapan dari seorang ibu juga meminta kepada oditur militer memohon tepatnya untuk banding ke hukuman mati," kata dia usai sidang pembacaan putusan di pengadilan militer II-08 Jakarta pada Senin (11/12/2023).

Sebagaimana diketahui, atas putusan tersebut oditur militer masih menyatakan pikir-pikir.

Usai sidang, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menjelaskan bahwa apa yang didakwakan kepada para tersangka yakni pembunuhan berencana secara bersama-sama dan penculikan secara bersama-sama telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dan mendiskusikan putusan tersebut.

"Terkait dengan pidana yang berbeda dengan tuntutan akan kami laporkan dulu ke pimpinan, meminta petunjuk," kata dia. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved