Berita Banda Aceh
Kejati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Para Nazhir
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simblolis kepada para nazhir
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto menyerahkan 1.788 sertifikat tanah wakaf secara simblolis kepada para nazhir di Hotel Kryad Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejati Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Kejati Aceh, Joko purwanto mengatakan, penyerahan harta benda yang dimiliki oleh seseorang kepada pihak lain untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya.
"Untuk itu, sertifikasi tanah wakaf ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menjaga legalitas serta untuk memaksimalkan fungsi wakaf demi pemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” katanya.
Baca juga: 70 Persil Tanah Wakaf di Aceh Besar Kini Miliki Sertifikat
Jumlah sertifikat tanah wakaf itu mengalami peningkatan dari 1.231 sebelum kerja sama menjadi 1.788.
Dengan adanya kerja sama ini kata Joko, diharapkan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemerintahan lain dalam memberikan pelayanan prima kepada publik.
Selain itu lanjut dia, program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan menjadi bentuk solusi yang dapat meminimalisir permasalahan hukum yang mungkin terjadi dalam komunitas sekitar.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, azhari diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa),Zulfikar, mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Baca juga: Curiga Ada yang Gerak-gerak di Balik Celana Dalam Penumpang Pria, Petugas Bandara Syok Temukan Ini
Wakaf memiliki banyak manfaat, baik bagi wakif, masyarakat, maupun umat Islam secara keseluruhan.
"Wakaf itu sudah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Jika ada kemudahan bagi mereka, langsung ikrarkan wakaf. Saking banyaknya. Sehingga banyak wakaf yang belum tercatat.
Walaupun dari KUA di bawah Kemenag sudah berusaha untuk mendata sedetail mungkin," kata Zulfikar
Zulfikar,menambahkan, kerjasama yang baik antara Kemenag, BPN, dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf telah membuahkan hasil yang cukup signifikan.
Saat ini, sudah banyak wakaf yang memiliki sertifikat.
Baca juga: MTA Ingatkan Banggar DPRA Hindari Kekerasan Saat Bahas Anggaran
"Mudah-mudahan kerjasama ini akan terus berlanjut dan mudah-mudahan seluruh wakaf ini bisa terjaga.
| Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Ikut LDK, Ini Pesan Ketua Komite, Kepala Madrasah dan Materinya |
|
|---|
| E-Datuda Jadi Acuan Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan untuk Dayah |
|
|---|
| PLN Klaim Sistem Kelistrikan Aceh Pulih Total, Ini Data Pemadaman Selama 2025 |
|
|---|
| Sempat Padam 20 Jam, Kondisi Listrik Aceh Kembali Membaik, PLN UID Aceh: Pulih 100 persen |
|
|---|
| Kendalikan Harga Pangan, Dinas Pangan Aceh Luncurkan SI-GABAH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.