Nama 8 Pengungsi Rohingya yang Punya KTP Medan saat Masuk NTT, Begini Nasib Mereka
Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.
SERAMBINEWS.COM - Unggahan informasi perihal adanya pengamanan terhadap delapan warga negara asing (WNA) yang disebut pengungsi Rohingya dan mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia ramai di media sosial, Twitter.
Disebutkan mereka sudah masuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu akun yang menginformasikan adanya pengungsi Rohingya dan mempunyai KTP Indonesia tersebut diungkapkan oleh akun @Kopi***.
"8 Imigran Gelap Rohingya Sudah Masuk Wilayah NTT, Terciduk Punya KTP Indonesia," tulis akun tersebut pada Sabtu (16/12/2023).
Penjelasan pihak kepolisian
Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).
Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.
"Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh," ujar Karnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).
Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.
"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mataa mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya," katanya lagi.
Baca juga: VIDEO Jatah Makan Pengungsi Rohingya Naik Mulai Januari 2024, Sehari Rp 155 Ribu per Orang
Kronologi penangkapan
Karnawa menjelaskan, pengamanan terhadap delapan WNA itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) pukul 13.00 WIB di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT.
Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.
"Delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali," katanya lagi.
Kedatangan awal yakni pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.
Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT.
"Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:
1. Mohammad Raju Ahmed
2. Mohammad Arafat hossin
3. Mohammad shariful Islam
4. Mohammad Nadim
5. Abdul Halim
6. Mohammad shilu mondol
7. Iman Ali
8. Mainnudin
Kantongi KTP palsu
Diberitakan sebelumnya, jajaran keamanan setempat mengamankan 8 warga Bangladesh di Belu, NTT.
Sewaktu diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan paspor asli.
Selain itu, mereka juga mengantongi KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.
Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara.
"Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Bobby Nasution : Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat
Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon hal tersebut.
Bobby mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah untuk tidak bermain dalam pengurusan KTP.
Dijelaskan Bobby, sejauh ini sudah banyak ditemukannya beberapa kasus pemalsuan data dalam pengurusan KTP di Kota Medan.
"Saya sudah sampaikan bahkan pada saat pelantikan terakhir yang di dalamnya ada disdukcapil, dari pihak kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP jangan dimainkan," ucapnya.
Bobby menuturkan, sebelumnya juga sudah ada beberapa kasus terkait pemalsuan data dan KTP agar bisa bekerja di luar negeri, berobat dan lain-lain.
"Karena hari ini juga banyak yang mau contoh buat KTP untuk berobat ada beberapa kasus. Ada juga yang kemarin yang kita temukan agar bisa bekerja di luar negeri," jelasnya.
Ditegaskan Bobby, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.
"Pokoknya siapapun aparatur negara Pemko Medan yang terlibat dalam hal ini akan mendapatkan hukuman berat," tegasnya.
Diakui Bobby, banyak warga bukan asal Sumut yang tinggal di Kota Medan.
Hanya saja untuk pemulangan warga asing, dikatakan Bobby Nasution bukan menjadi kewenangan pihaknya.
"Saya selalu sampaikan kepada pihak UNHCR, namun kadang-kadang untuk berkomunikasi juga dengan pihak mereka sangat sulit," tuturnya.
Menurut Bobby, untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit.
"Ini mohon maaf ya untuk bertemu dengan pihak UNHCR juga sangat sulit. Berapa kali kita tahu pengungsi datang ke Pemko Medan. Dan itu selalu saya sampaikan bukan hak wali kota untuk menempatkan ke negara ke tiga," jelasnya.
Bobby bahkan tidak mengetahui kantor UNHCR di Kota Medan.
"Untuk komunikasi sulit, bahkan kantor UNHCR di Medan saja kita tidak tahu. Kita di Sumut ini tidak tahu kantor UNHCR di Sumut ini di mana," ucapnya.
Dahulu dikatakan Bobby, kantor UNHCR ada di CIMB Building. Namun saat ini sudah pindah.
"Iya dulu di CIMB tapi sekarang sudah pindah. Kita tanya ke mereka kantor mereka di mana, sama kita aja (pemerintah kota) mereka tidak mau memberitahu," terangnya.
Bobby meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan.
"Kita butuh koordinasi dan komunikasi yang baik. Agar bisa menyelesaikan dan orang yang mereka bawa tidak mengganggu serta meresahkan masyarakat Kota Medan, seperti di Aceh takutnya warga Medan ikut menolak dan segala macam,"ucapnya.
Baca juga: Nagan Raya Raih Penghargaan Pengembangan Nilam dari USK
Baca juga: Banyak Rumah Sakit Lumpuh, Israel Hancurkan Sistem Kesehatan di Gaza Secara Sistematis
Baca juga: 22 Warga Semarang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Kaya Mendadak, Dapat Ganti Rugi Rp399 Miliar
Kompas.com: Ramai soal Pengungsi Rohingya Masuk NTT dan Ber-KTP Indonesia, Ini Penjelasan Polisi
Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya Senior, Terungkap Pesan Terakhir Korban ke Dokter |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Rohingya ke Aceh Timur, PN Idi Vonis Empat Warga Myanmar |
![]() |
---|
Selundupkan Etnis Rohingya ke Aceh, 4 WN Myanmar Divonis 66 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi Rekening Rp 66 Juta Raib Kena Tipu Aplikasi Palsu KTP Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.