Breaking News

Berita Banda Aceh

Perawat Kirim 100 Papan Bunga, Protes Pemecatan 37 Nakes RSUD Meuraxa Banda Aceh, Ini Jawaban Pemko

Lewat papan bunga itu, mereka menuliskan sejumlah kalimat satir hingga tuntutan kepada Pj Wali Kota dan Plt Direktur Rs Meuraxa.

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sebanyak 100 papan bunga berjejer di depan Balai Kota Banda Aceh, Senin (18/12/2023). Papan bunga itu dikirim oleh para perawat yang tergabung dalam PPNI Banda Aceh sebagai bentuk protes atas pemecatan 37 perawat RSUD Meuraxa, Banda Aceh 

“Sehingga evaluasi tersebut betul-betul tidak transparan dan mengangkangi prinsip-prinsip good and clean goverment,” tambahnya.

Kali ini, PPNI Kota Banda Aceh mengirimkan oleh-oleh aksi 100 papan sebagai bentuk protes buntut dari pemecatan 37 Perawat pada November lalu dengan alasan evaluasi yang tidak masuk akal.

Muhibuddin mengatakan, PPNI Banda Aceh menuntut Pj Wali Kota membatalkan pemecatan sepihak dan sesegera mungkin melakukan pemanggilan kembali terhadap 37 perawat itu tanpa syarat apa pun.

Menolak ujian ulang terhadap 37 perawat RSUD Meuraxa tanpa standar yang terukur dan pengawasan oleh pihak luar.

“Ujian ulang hanya untuk memperlihatkan seolah-olah pihak RSUD Meuraxa lebih profesional.

Atas dasar itu, PPNI Banda Aceh meragukan semua syarat dan parameter yang digunakan tidak sesuai standar, dan settingan nilai sangat-sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Barat Sisip Jalan Berlubang di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Mereka juga meminta Pj Wali Kota mencopot dr Riza Mulyadi, Sp. An dari jabatannya sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa.

“Bila tuntutan ini tidak segera diindahkan oleh Pj. Walikota Banda Aceh maka PPNI Kota Banda Aceh akan memutihkan Balai Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Pemberhentian Sesuai Aturan

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh, Aulia R Putra menghormati aksi para perawat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

"Kami selaku pemerintah menghormati hak kebebasan bereskpresi setiap warga kota. Silakan menyampaikan masukan dan uneg-unegnya dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Adapun baliho dari beberapa organisasi keperawatan dan pengirim anonim tersebut, berisi tulisan protes pemutusan hubungan kerja terhadap 37 tenaga kesehatan berstatus Non-PNS di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Tiga Siswa Aceh Raih Medali Perunggu Olimpiade PAI Tingkat Nasional di Malang

Menurut Aulia, kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga oleh semua pihak.

"Jika ada yang ingin disampaikan kepada pemerintah, dipersilakan dengan cara-cara yang baik pula," ujarnya.

Mengenai pemberhentian 37 tenaga kesehatan di RSUD Meuraxa, hal itu hasil dari proses evaluasi oleh pihak rumah sakit.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved