Breaking News

Berita Banda Aceh

Perawat Kirim 100 Papan Bunga, Protes Pemecatan 37 Nakes RSUD Meuraxa Banda Aceh, Ini Jawaban Pemko

Lewat papan bunga itu, mereka menuliskan sejumlah kalimat satir hingga tuntutan kepada Pj Wali Kota dan Plt Direktur Rs Meuraxa.

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sebanyak 100 papan bunga berjejer di depan Balai Kota Banda Aceh, Senin (18/12/2023). Papan bunga itu dikirim oleh para perawat yang tergabung dalam PPNI Banda Aceh sebagai bentuk protes atas pemecatan 37 perawat RSUD Meuraxa, Banda Aceh 

Lewat papan bunga itu, mereka menuliskan sejumlah kalimat satir hingga tuntutan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh dan Plt Direktur RSUD  Meuraxa.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banda Aceh mengirim seratus papan bunga sebagai simbol berkabung ke depan Balai Kota Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

Pengiriman papan bunga itu sebagai bentuk protes atas pemecatan 37 perawat di RSUD Meuraxa.

Difteri

Pantauan Serambinews.com, seratus papan bunga mulai terpasang sejak kemarin pagi di sepanjang Jalan Abu Lam U, depan Balai Kota, Banda Aceh.

Aksi protes PPNI dengan mengirim papan bunga itu menarik perhatian warga yang melintas. 

Lewat papan bunga itu, mereka menuliskan sejumlah kalimat satir hingga tuntutan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh dan Plt Direktur RSUD  Meuraxa.

Beberapa tulisan berisi “Selamat atas matinya akal sehat Pj Wali Kota dan Plt Direkur RS Meuraxa”

Baca juga: Tok! APBA 2024 Rp 11 Triliun, Pj Gubernur dan DPRA Sepakat dan Teken Bersama

"Perawat Banda Aceh berduka, air susu dibalas air tuba”

“Pj Wali Kota, kembalikan status pekerjaan mereka”

Sebanyak 100 papan bunga itu memberikan pesan, tuntutan, satire dan sindirikan kepada Pemko Banda Aceh.

Koordinator Aksi, Muhibbudin mengatakan, PPNI Banda Aceh menjalankan amanat organisasi untuk memberikan advokasi kepada 37 perawat yang dipecat oleh Plt Direktur RSUD Meuraxa Banda Aceh.

“Dalam 5 tahun terakhir RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh sudah 2 kali mempraktikkan kejadian serupa.

Pada 2018 pihaknya mengeluarkan 90 perawat, mereka ketagihan dengan perilaku tersebut, sehingga pada 2023 pihak RSUD Meuraxa kembali mengulangi kejadian yang sama dengan memecat 37 perawat,” ujar Muhibbudin.

Baca juga: Usir Kapal Bawa Rohingya di Perairan Pidie, Ini yang Dilakukan Nelayan, Pj Bupati Sesalkan UNHCR

Katanya, alasan pemecatan karena evaluasi, namun sampai hari ini hasilnya tidak jelas dan tidak pernah dipublis, tapi 37 perawat tersebut sudah dikeluarkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved