Jurnalisme Warga
Kreatif, Aceh Besar Luncurkan Batik Khas Daerah dalam 6 Motif pada Momen “Piasan Aceh Rayeuk 2023”
Motif batik khas daerah Aceh Besar ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi tumbuhnya pariwisata di Aceh Besar di masa mendatang
Oleh: Kamal Kurnia Hasan (Agam Kemal)
(Agam Aceh Besar 2023, mahasiswa Fakultas Hukum USK dan Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry Banda Aceh, email: kkhasan48@gmail.com)
Pariwisata dan ekonomi kreatif bagai dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Keduanya saling bergantung dan membutuhkan.
Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mendorong perajin batik yang ada di bawah naungan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat untuk berkreasi dan inovasi guna dalam menemukan dan merancang motif batik khas daerah.
Hasilnya, ditetapkan enam motif batik khas Aceh Besar, yaitu motif Oman, motif Solanda, motif Seulawah, motif Pucok Reubong, motif Pinto Aceh, dan motif Teudayah.
Baca juga: Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Keenam motif batik khas Aceh Besar tersebut terlihat sangat menarik. Jika kita diminta untuk memilih satu dari enam motif tersedia maka kita pasti kesulitan untuk memilihnya. Mata kita terdorong untuk memiliki keenam motif yang ada.
Motif batik khas daerah Aceh Besar ini diharapkan menjadi salah satu pendorong bagi tumbuhnya pariwisata di Aceh Besar di masa mendatang, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi perajin batik itu sendiri.
Warga Aceh dan tamu yang berkunjung ke Banda Aceh dan Aceh Besar diharapkan meluangkan waktu untuk berkunjung ke Dekranasda Aceh Besar guna melihat dan kemudian membeli kain batik-batik dengan motif khas setempat.
Kampanye bahwa di Aceh Besar telah tersedia kain batik dengan motif daerah diharapkan gencar dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, pelaku pariwisata, jurnalis, konten kreator media sosial dan pelaku UMKM.
Diluncurkan pada ”Piasan Aceh Rayeuk”
Keenam batik motif khas Aceh Besar tersebut secara resmi diluncurkan pada momen ”Piasan Aceh Rayeuk” pada hari Jumat-Minggu (22-24 Desember 2023) di Jantho Sport City, Aceh Besar.
”Piasan Aceh Rayeuk” merupakan salah satu agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Biasakan Campur Pakai 3 Bahan Ini Kalau Minum Air Kelapa, dr Zaidul Akbar : Manfaatnya Tak Main-main
Pemkab Aceh Besar tergolong kreatif. Pada setiap momen ”Piasan Aceh Rayeuk” selalu ada hal baru yang diperkenalkan.
Momen ”Piasan Aceh Rayeuk” 2023 menjadi salah satu event spesial di mata masyarakat, karena Pemkab Aceh Besar kali ini secara resmi meluncurkan batik khas daerahnya ke publik Aceh, nasional, bahkan internasional.
Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani S.I.P MM, dengan bangga memperkenalkan enam motif batik lokal yaitu Oman, Solanda, Seulawah, Pucok Reubong, Pinto Aceh, dan Teudayah.
Motif batik-batik tersebut dilaunching dengan beberapa pilihan warna. Agam-Inong Duta Wisata Aceh Besar memamerkan batik-batik tersebut dalam runaway pada penutupan acara ”Piasan Aceh Rayeuk”.
Pengunjung tampak terpesona. Mata mereka tak berkedip tatkala Agam-Inong berjalan beriringan sambil memamerkan keenam motif batik tersebut.
“Wow. Kreatif dan indah. Semua motifnya cantik,” demikian di antara kata-kata yang sempat terdengar ketika Duta Wisata Aceh Besar memperkenalkan motif-motif batik khas Aceh Besar.
Bertepatan dengan itu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, juga meresmikan Rumoh Batik Malaka di Gampong Lam Ara, Kuta Malaka, Aceh Besar.
Peresmian ini dilakukan bersamaan dengan pemberian tanda serah terima sertifikat merek kolektif "Nyan Cap" dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Aceh kepada Dekranasda Aceh Besar.
Selaku Agam Aceh Besar 2023, saya merasa bahwa ini menjadi salah satu bukti di mana batik khas Aceh Besar mampu untuk bersaing dalam kancah nasional maupun internasional.
Saya yakin dengan adanya Rumoh Batik Malaka ini akan membuka banyak peluang kerja baru bagi masyarakat Aceh Besar. Tentu saja ia bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Aceh Besar. []
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.