Breaking News

Pengungsi Rohingya yang Tinggal Puluhan Tahun di Indonesia Minta e-KTP, Ini Respons Dirjen Dukcapil

Media sosial X diramaikan dengan video seorang pengungsi Rohingya berinisial NI meminta tolong agar dibuatkan e-KTP.

|
Editor: Amirullah
Serambinews
Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP dan KK Agar Jadi WNI, Ngaku Susah Cari Kerja 

Ridwan juga mengatakan, proses pengungsi Rohingya mendapatkan KITAP tidaklah mudah.

Mereka diharuskan mengikuti interview oleh Ditjen Imigrasi lalu menunggu koordinasi antara Ditjen Imigrasi dengan Ditjen Dukcapil.

"Kita juga koordinasi, bener dikeluarkan ini KITAP, (jika) benar dan ada surat bukti tanda tangan Imigrasi dan lain-lain baru kita regulasi menerbitkan KK orang asing dan KTP orang asing," jelas Ridwan kepada Kompas.com, Sabtu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Respons Dirjen Dukcapil Soal Pengungsi Rohingya yang Minta e-KTP, Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia

Baca juga: Nur Islam Pengungsi Rohingya Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Kini Ajukan Pembuatan KTP dan KK

Baca juga: Peserta CPNS Kemenkumham 2023 Simak Baik-baik, Segini Besaran Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved