Senin, 13 April 2026

Berita Bireuen

Sejumlah APK di Kawasan Samalanga dan Simpang Mamplam Bireuen Rusak

kepada peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif agar memasang APK pada tempat-tempat  yang tidak dilarang dalam aturan berlaku

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Samalanga, Bireuen yang berada di pinggir jalan nasional rusak 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang partai peserta pemilu 2024 maupun para calon anggota DPR RI, DPRA maupun DPRK di kawasan Samalanga dan Simpang Mamplam Bireuen terlihat rusak.

Sebagian APK ada yang seperti  robek  dan ada juga APK yang jatuh sehingga rusak.

Informasi diperoleh Serambinews.com, Selasa (02/01/2023) dari sejumlah warga, APK yang rusak umumnya dipasang di pinggir ruas jalan nasional di kawasan dua kecamatan tersebut.

APK terlihat robek dan juga ada yang jatuh dan kemudian rusak.

Belum diketahui penyebab APK rusak maupun siapa yang melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Abu Ubaida: Pejuang Palestina Ledakkan 2 Terowongan, 16 Tentara Israel Tewas, 2 Pesawat Dijatuhkan

Ketua Panwaslih Samalanga, Bireuen,  Darman Abdullah mengatakan, kerusakan sejumlah APK ada beberapa dugaan antara lain bisa saja faktor alam atau juga faktor kesengajaan.

“Yang jelas bagi kami belum mengetahui siapa yang merusak. Lagi pula hingga saat ini belum laporan resmi ke Panwascam. Laporan resmi  menyangkut adanya kerusakan APK hingga saat ini belum ada di kantor,” ujarnya.

Walaupun belum ada laporan resmi, pihaknya selaku Panwascam tetap akan melakukan  investigasi  ke lapangan.

Hingga saat ini kata Darman, bagi Panwascam, kerusakan sejumlah APK  tersebut belum diketahui apakah
memang dirusak dengan sengaja atau faktor alam.  

Menyikapi banyaknya atribut kampanye rusak, Darman Abdullah mengharapkan, kepada peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif memasang APK pada tempat-tempat  yang tidak dilarang dalam aturan berlaku. (*)

Baca juga: Pangkas Kegiatan Seremonial, Dana Pilkada Aceh Utara dari Rp 138 jadi Rp 74 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved