Penderitaan Bocah 12 Tahun, 20 Kali Dipaksa Layani Nafsu Ayah Tiri hingga Tak Dibela Ibu Kandung

Korban berinisial S (12), seorang remaja perempuan di Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, AH (42).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
ilustrasi pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Penderitaan seorang bocah perempuan yang dijadikan budak nafsu ayah tiri hingga tak dibela ibu kandung.

Pelaku memaksa anak tirinya yang masih bocah SD untuk melayani nafsu bejatnya sebanyak puluhan kali.

Korban berinisial S (12), seorang remaja perempuan di Jakarta Selatan menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, AH (42).

Awalnya, AH mengaku sudah tujuh kali mencabuli korban. Namun pengakuan itu dibantah korban.

S menyebut, dirinya telah 20 kali mendapat tindakan asusila dari ayah tirinya itu.

Ironisnya, korban yang menjadi korban pelecehan seksual sempat tak dibela oleh ibu kandungnya.

Kini korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat ayah tirinya.

 

Beraksi sejak 2022

Dilansir TribunJakarta.com, pencabulan yang dialami korban terjadi di rumah kontrakan dan di kediaman pelaku di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tak hanya dicabuli, pelaku juga memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri kepada anak tirinya.

"Pengakuan daripada pelaku, yang bersangkutan melakukan ini sebanyak tujuh kali. Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban."

"Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024).

Bintoro mengungkapkan, AH melakukan aksi bejatnya sejak 2022 lalu, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku (kelas) 5 SD), sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved