Tukang Pijat Bunuh Pengusaha Kafe di Malang, Korban Komplain Hasil Pelet Nihil Berujung Dimutilasi
"Sempat terjadi perkelahian. Korban memukul pelaku, dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban,” kata Kompol Danang di Malang
Sementara untuk potongan tubuh berupa kepala, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki dikuburkan di bantaran Sungai Bango.
"Untuk alat-alat ataupun pisau, kemudian pakaian korban juga dibuang di aliran Sungai Bango. Saat ini masih dalam pencarian," ujar Kompol Danang.
Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan anggota keluarga dari pihak korban di Polda Jawa Timur pada 17 Oktober 2023.
Berawal dari laporan tersebut, kemudian ditemukan kendaraan milik korban yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara.
Personel Polresta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan pada akhirnya mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
Tersangka ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada 4 Januari 2024 usai pendalaman dan mendapatkan bukti kuat.
Tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau maksimal seumur hidup.
Baca juga: Sadis! Terapis Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Malang, Jasad Korban Ditemukan Jadi Kerangka
Usai Memutilasi Pasien, Terapis Pijat di Malang Cerita ke Istri hingga Syok dan Pingsan
Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Usai membunuh dan memutilasi korban Adrian Prawono (34), tersangka yang bernama Abdul Rahman (44) langsung mengaku dan berterus terang kepada istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Dari penyelidikan kami, saat peristiwa itu terjadi, istri pelaku tidak berada di rumah kos. Sehingga, istrinya ini tidak menyaksikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (11/1/2024).
Diketahui, ternyata istri pelaku sedang berada di rumah orangtuanya di kawasan Sawojajar.
"Lalu pada malam harinya (usai memutilasi dan membuang potongan tubuh korban), pelaku mendatangi istrinya dan menceritakan apa yang telah diperbuat. Hal itu membuat istrinya syok dan pingsan," jelasnya.
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Pria di Riau Habisi Sahabatnya Karena Tak Dibagi WiFi, Padahal Sudah Berikan Istrinya Ditiduri |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|
| Detik-detik 2 Debt Collector Dikeroyok dan Dibacok saat Tarik Mobil di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Abdul-Rahman-44-tersangka-terapis-pijat-pembunuh-dan-pemutilasi-Adrian-Prawono-34.jpg)