Kapolres Pamekasan Pecat 3 Anggotanya, Dinilai Tak Layak Lagi jadi Anggota Polri
Upacara PTDH terhadap 3 personel Polri yang melanggar peraturan disiplin berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Senin pagi.
"Terus kembangkan sistem pelayanan, agar terus meningkat dan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan bangun kerjasama serta jalin kemitraan dengan segenap elemen masyarakat," sarannya.
Penuturan AKBP Jazuli, upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian.
Tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Penuturan dia, prestasi yang sudah dicapai saat ini adalah hasil kerja keras bersama.
"Oleh karena itu jaga dan pelihara, jangan dinodai dengan tindakan yang tidak terpuji yang pada akhirnya akan dapat menjatuhkan kredibilitas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri hanya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pesannya.
AKBP Jazuli meminta anggotanya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta loyalitas yang tinggi.
Baca juga: KIP Aceh Utara Siapkan Alat Bantu Untuk Pemilih Disabilitas
Baca juga: Kakak Beradik yang Tewaskan 4 Orang Ditangkap, Ini Pengakuan Tersangka Carok di Bangkalan
Baca juga: Masjid Al-Abrar Caleu Pidie Akan Buka Pangkalan Gas, Keuntungan untuk Operasional Masjid
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul 3 Anggota Polres Pamekasan Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik Profesi Polri
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Viral Kapolsek Brangsong AKP N Digerebek Berduaan dengan Guru Y, Warga Sudah Lama Curiga |
![]() |
---|
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Usai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Viral di Media Sosial, Polri Resmi Bekukan Penggunaan Sirene |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.