Mama Muda Otaki Pembunuhan Suami Demi Harta Warisan, Ossy Claranita Ternyata Punya Pria Idaman Lain
Untuk menghilangkan keterlibatan, modusnya, membuat seolah-olah korban meninggal dunia usai menjadi korban pembegalan.
"Tersangka OC merencanakan pembuhunan terhadap korban di kos-kosan yang telah di siapkan.
Kemudian meminta tolong/menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku) dan RZ (Eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas AKBP Wurdhanto Hadicaksono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Ossy Claranita Nanda Tiar (32) ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya dengan membayar dua orang untuk membunuh.
Ossy merancang agar suaminya tewas menjadi korban begal.
Kasus ini pun menjadi perhatian sebab banyak ditemukan kejanggalan sampai akhirnya polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.
Akibat perbuatannya, para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kejamnya Ossy Claranita Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Demi Harta Waris
Baca juga: Perempuan 23 Tahun Bunuh Tetangga Pakai Celurit di Sampang, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman Korban
Baca juga: Istri Otaki Pembunuhan Suami di Karawang, Segini Upah Pembunuh Bayaran untuk Habisi Karyawan Toyota
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Terima Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Inovasi Sentral Bordiran, Wali Kota Lhokseumawe Raih Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Trio DPR Diteriaki Pendemo! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Dikepung Amarah Rakyat, Kini Kabur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.