Perempuan 23 Tahun Bunuh Tetangga Pakai Celurit di Sampang, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman Korban
Ia mengaku telah membunuh Siti Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.
SERAMBINEWS.COM, SAMPANG - Seorang perempuan berinisial F (23) nekat membunuh tetangganya sendiri bernama Siti Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
F ditangkap tanpa perlawanan jajaran Polres Sampang pada Senin (15/1/2024).
Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan pihaknya menemukan pakaian yang digunakan F saat melancarkan aksi kejinya tersebut.
“Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya,” kata Ipda Sujianto, Selasa (17/1/2024).
Setelah diamankan, F langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Sampang.
Ia mengaku telah membunuh Siti Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.
F juga mengaku telah mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut selama dua hari.
Ia mulai memiliki senjata yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa Maimunah.
Ia pun memutuskan untuk menggunakan celurit milik saudaranya.
Celurit itu sudah berada di tangannya menjelang detik-detik pembunuhan.
“Ada unsur pembunuhan dengan rencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku,” jelas Sujianto.
Baca juga: Siti Tewas di Kamar Dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Dibunuh Wanita Muda, Pelaku Ditangkap Polisi
Sebelum membunuh, F lebih dulu memperhatikan kondisi rumah Siti Maimunah.
Ia mengetahui bahwa suami korban akan pergi ke luar kota.
Hingga pada Selasa (9/1/2024) pada pukul 03.00 WIB, F masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan melancarkan aksinya.
“Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya.”
| Mencoreng Kesucian Rumah Ibadah |
|
|---|
| Warga Aceh Dikeroyok di Masjid Sibolga, 4 Pelaku Pembunuhan Ditangkap |
|
|---|
| Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas |
|
|---|
| Diminta Kecilin Musik Malah Nantang, Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa Sulsel |
|
|---|
| Briptu ZA Anggota Polda Banten Masuk DPO, Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.