Perempuan 23 Tahun Bunuh Tetangga Pakai Celurit di Sampang, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman Korban

Ia mengaku telah membunuh Siti Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

SERAMBINEWS.COM, SAMPANG - Seorang perempuan berinisial F (23) nekat membunuh tetangganya sendiri bernama Siti Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

F ditangkap tanpa perlawanan jajaran Polres Sampang pada Senin (15/1/2024).

Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan pihaknya menemukan pakaian yang digunakan F saat melancarkan aksi kejinya tersebut.

“Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya,” kata Ipda Sujianto, Selasa (17/1/2024).

 
Setelah diamankan, F langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Sampang.

Ia mengaku telah membunuh Siti Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.

F juga mengaku telah mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut selama dua hari.

Ia mulai memiliki senjata yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa Maimunah.

Ia pun memutuskan untuk menggunakan celurit milik saudaranya.

Celurit itu sudah berada di tangannya menjelang detik-detik pembunuhan.

“Ada unsur pembunuhan dengan rencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku,” jelas Sujianto.

Baca juga: Siti Tewas di Kamar Dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Dibunuh Wanita Muda, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelum membunuh, F lebih dulu memperhatikan kondisi rumah Siti Maimunah.

Ia mengetahui bahwa suami korban akan pergi ke luar kota.

Hingga pada Selasa (9/1/2024) pada pukul 03.00 WIB, F masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan melancarkan aksinya.

“Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya.”

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved