Rikam Laporkan Oknum Pengacara di Purwokerto ke Polisi, Mengaku Ditipu Rp923 Juta
Seorang pengacara di Purwokerto, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dan penipuan.
Alih-alih tidak akan diproses akan tetapi Ia tetap dihukum dan mendekam di penjara selama 2 tahun 2 bulan.
"Itu dari Mei 2019 sampai Oktober 2020 total sekitar Rp923.500.000 yang sudah diminta K sama istrinya.
Katanya sudah SP 3 penyelesaian, tapi saya tetap mendekam penjara," katanya.
Karena K tidak memenuhi perjanjian dan pihaknya merasa ditipu, Ia kemudian memutuskan melaporkan kasus tersebut.
"Saya di BAP satu kali pas masih di dalam,"
"Mei 2022 saya kesini lagi menanyakan karena dulu masih pengaduan,"
"Saya nanya pak ini gimana kasusku, katanya sudah memenuhi unsur,"
"Setelah saya ganti pengacara akhir 2023 baru saya disuruh bikin LP berarti sudah 3 tahun sejak saya pengaduan," terangnya.
Ia saat ini sudah bebas murni, dan mau menindaklanjuti penipuan yang dilakukan pengacara tersebut.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut.
"Akan kami cek dulu," imbuhnya.
Baca juga: Satpol PP dan WH Nagan Raya Sisir Warkop, Jaring Pelajar Berkeliaran Saat Jam Belajar
Baca juga: Kasus Perwira TNI Aniaya Anak Pejabat di Purwokerto, Pelaku Dihukum Penundaan Naik Pangkat 3 Tahun
Baca juga: Gelar Aksi di Jalan, Intelektual Muda Aceh Singkil Kampanyekan Stop Money Politic Pada Pemilu 2024
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Pengacara di Purwokerto Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp923 Juta
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.