Minuman Istri Dicampur Racun Tikus, Ini Ancaman Hukuman bagi Suami di Luwu

Pria paruh baya itu nekat memberikan minuman yang dicampur racun tikus kepada istri serta keluarganya...

Editor: Eddy Fitriadi
net
Ilustrasi racun. Minuman Istri Dicampur Racun Tikus, Ini Ancaman Hukuman bagi Suami di Luwu. 

"Lalu pelaku memasukkan racun tikus ke dalam botol minuman dan menyimpannya di dalam kulkas dan pada saat diinterogasi pelaku juga mengakui bahwa benar dirinya sengaja memasukkan racun tikus karena merasa kesal kepada istrinya," tutur Ryan.

Ryan menambahkan, J bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara untuk pelaku," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Pria di Luwu Tega Racuni Istri Pakai Racun Tikus Gegara Kesal Tak Dikasih Uang Rp1 Juta


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Motif Suami di Luwu Beri Istri Minuman yang Sudah Dicampur Racun Tikus, Terancam 15 Tahun Penjara" 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved