Berita Pemilu 2024
45 TPS di Aceh Timur belum Ada Pengawas, Panwaslih Akan Buka Lagi Rekrutmen pada 24 Januari 2024
"TPS yang sudah memiliki pendaftar langsung dilantik, sementara yang masih kosong akan kita buka kembali pada 24 Januari," jelasnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 45 tempat pemungutan suara (TPS) di Aceh Timur masih belum kosong atau belum ada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Timur, Muhammad Ali mengungkapkan, bahwa dari total 1.252 TPS di wilayah tersebut, hanya 1.207 yang telah ada pengawas.
"Jadi, ada 45 TPS lagi yang belum mendapat pengawas," ungkapnya kepada Serambinews.com pada Selasa (23/1/2024).
Ia menyebutkan, proses rekrutmen PTPS dimulai pada 2 hingga 6 Januari 2024.
Namun karena masih banyak TPS yang kosong, maka perpanjangan dilakukan hingga 8 Januari 2024.
Meski telah dilakukan perpanjangan dua kali, urai dia, masih terdapat TPS yang belum terisi oleh pendaftar.
"TPS yang sudah memiliki pendaftar langsung dilantik, sementara yang masih kosong akan kita buka kembali pada 24 Januari," jelasnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Panwaslih Aceh Timur, Ananda Gebrina Rizky menambahkan, bahwa perpanjangan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama mencatat total 1.523 peserta pendaftar, dan tahap kedua menambah 114 peserta. Setelah proses seleksi, hanya 1.207 yang berhasil lolos, sementara total TPS 1.252, sehingga butuh perpanjangan pendaftaran.
"Perpanjangan kami lakukan karena beberapa TPS tidak memiliki pendaftar, pendaftaran dibuka mulai 24 Januari sampai 7 hari sebelum pelaksanaan pemilu," ujar Nanda.(*)
TPS
Pengawas TPS
rekrutmen Pengawas TPS
Panwaslih Aceh Timur
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.