Pedagang Cilor Bunuh Pelajar di Bandung, Mayat Korban Ditemukan Jadi Tengkorak, Emosi Ibunya Dihina
Saat ditemukan mayat tersebut sudah membusuk dan menjadi tengkorak. Diduga korban sudah tewas lebih dari tujuh hari.
SERAMBINEWS.COM - Warga dihebohkan dengan penemuan mayat di dekat Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2023) pukul 16.00 WIB
Saat ditemukan mayat tersebut sudah membusuk dan menjadi tengkorak. Diduga korban sudah tewas lebih dari tujuh hari.
Korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun, Rizky Riadi yang tercatat sebagai warga Desa Bojongkunci, kecamatan Pameungpeuk.
Rizky adalah pelajar SMA SAIS, Gading Tutuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dari hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh temannya sendiri, Farid Harja (27) yang sehari-hari berjualan cilor.
Kronologi pembunuhan
Pembunuhan dilakukan Farid di rumah kontrakannya di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (11/1/2024).
Lalu Farid membuang mayat korban pada Jumat (12/1/2024) dini hari hingga akhirnya mayat korban ditemukan tinggal tengkorak pada Sabtu (20/1/2024).
Sementara pelaku ditangkap pada Senin (22/1/204) dini hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban dan pelaku sudah berteman selama empat tahun.
Korban adalah pelanggan cilor yang dijual oleh pelaku.
"Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal lama. Dimana tersangka adalah penjual jajanan cilor, sedangkan korban merupakan pelanggannya yang sudah membeli selama empat tahun ke belakang," kata Kusworo, Senin (22/1/2024).
Sementara itu Farid mengaku di hari kejadian yakni pada Kamis (11/1/2024) korban berada di kontrakan pelaku.
"Sampai jam 9, 10 pagi HP (korban) lowbat, HP saya kebetulan lagi di-charge. Lalu dia (korban) 'mang pinjam casannya, mau nge-charger HP,' saya bilang silahkan. HP saya dicabut, terus nyala sama dia dinyalakan," kata Parid saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Saat menyalakan HP itu, korban melihat foto ibu pelaku dan mengatakan kalimat melecehkan sang ibu.
"Dari situ saya kalap. Saya langsung piting nyekik dia (korban) dari belakang, dari situ sudah enggak tahu gimana lagi, sekitar 5 sampai 10 menitan," kata Farid.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh dan Disetubuhi Pacar di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Dua Gadis Lain
Saat korban sudah dalam kondisi lemas, ia duduk di samping kanan korban dan kembali memukuli remaja 17 tahun karena masih emosi dengan perkataan korban.
"Saya pukul di wajah dan di dada, tapi enggak tahu itu mukul berapa kali, saking emosinya. Terus saya berdiri masih emosi saya injak dadanya tiga kali, dari situ sudah (berhenti)," tuturnya.
Saat mengetahui korban sudah tak bernyawa, Farid mengaku panik dan bingung.
"Bagaimana dan mau ke mana, terus saya sempat goyang-goyang gitu, saya kiranya pertamanya cuman pingsan doang. Tapi ke sini-sini kok dingin, dari situ sudah kayanya sudah meninggal," katanya.
Parid kemudian membuang jenazah korban pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 02.00-03.00 WIB karena takut ketahuan tetangganya saat menaikkan korban ke motor.
"Pas saya turun dari motor, jasad korban agak keras, saya paksa juga agak susah, saya gelindingin ke solokan, di situ banyak airnya, jadi agak ngambang. Jadi saya turun lagi dimasukin agak dalam, terus di situ kebetulan banyak semak belukar lalu ditutupin," ucapnya.
Ibu Baru Meninggal 2 Bulan
Menurut Parid, korban sering datang ke rumahnya, bahkan seminggu terakhir selalu datang ke rumahnya.
"Sama saya disuruh, kalau bolos di rumah saya aja temenin saya, kebetulan kehilangan mama saya baru dua bulan, saya belum punya energi atau kemauan untuk jualan," kata pemuda yang berprofesi berjualan cilor ini.
Sebab kata Parid, dirinya masih merasa sedih banget karena kehilangan ibunya, dari semingguan sebelum kejadian itu korban kerap bersamanya.
"Dari pagi sampai jam 4 terus pulang, nanti magrib balik lagi ke rumah saya sampai jam 10 malam, pulang lagi, rutinitasnya emang gitu," katanya.
Akibat perbuatannya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Serta pasal 80 ayat 3 undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah," ujar Kusworo.
Baca juga: Siti Tewas di Kamar Dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Dibunuh Wanita Muda, Pelaku Ditangkap Polisi
Sempat Ingin Menyerahkan Diri
Tersangka yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri dengan cara dicekik, dipukul, dan ditendang, Parid Harja (27), mengaku sempat berniat menyerahkan diri.
Walaupun sempat berniat menyerahkan diri, kenyataannya Parid tak menyerahkan dirinya ke polisi setelahnya melakukan perbuatannya itu.
Bahkan korban yang dihilangkan nyawanya Rizki Riadi (17) yang dibuang tersangka di Parit, hingha jasadnya telah membusuk dan kepalanya sudah menjadi tengkorak baru ditemukan.
Korban ditemukan warga di parit yang ditutupi semak belukar di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) yang tak jau dari rumah tersangka yang menjadi tempat pembunuhan itu.
"Niat saya memang mau menyerahkan diri, cuman, kan bingung caranya kaya gimana, " ujar Parid, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Parid mengaku, dalam pemikirannya, sepintas, di jalur yang dijadikan tempat membuang korban, pada hari Minggu suka dijadikan pasar.
"Saya mikirnya bangkai tikus aja kecium apalagi ini, kebetulan mayat sama lapak jualan itu depan belakangan. Jadi saya mikirnya kalau udah ketahuan gak usah gimana-gimana, saya mau langsung ngaku itu perbuatan saya, " kata Parid.
Parid mengungkapkan, namun setelah lewat hari Minggu masit tak ketahuan.
"Terus pikiran jahat saya, kayanya bisa lolos, tapi saya gak ada niat kabur," tuturnya.
Parid mengatakan, motor korban pun masih dipengangya, dan tak digunakannya.
"Motornya saya pegang, gak pernah saya pakai, terakhir dipakai buat buang dia, itu motor, saya masukin ke kamar dan ditutupin, " ucapnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada beberapa barang milik korban yang hilang.
"Kami telusuri dan ternyata handphone milik korban itu telah dijual oleh tersangka, sehingga penadah daripada handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan," katanya.
Kusworo, mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Serta pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah," ucapnya.
Baca juga: VIDEO - BNN Kembali Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Aceh Utara
Baca juga: 2 Jenis Doa Sujud Sahwi Menurut Ustad Abdul Somad, Simak Juga Waktu Tepat Melakukan Sujud Sahwi
Baca juga: VIDEO - Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian
TribunJabar: Ini Kalimat Tak Pantas yang Diucapkan Pelajar Bandung dan Berujung Maut, Ibu Pelaku Baru Meninggal
Utang Kereta Cepat Tembus Rp116 Triliun, Purbaya Tolak Ditanggung APBN, Prabowo Minta Dicari Solusi |
![]() |
---|
Fakta Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check In Hotel dengan Pria Lain, Suami Syok |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ungkap RA Tusuk Leher Korban Berulang Kali, Buang Pisau ke Sungai untuk Tutupi Jejak |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |
![]() |
---|
Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.