Berita Banda Aceh
Persiapan PON Aceh-Sumut, Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Renovasi Stadion H Dimurthala
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau langsung proses renovasi Stadion H Dimurthala di Gampong Kota Baru
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau langsung proses renovasi Stadion H Dimurthala di Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (22/1/2024).
Ketua Komisi III, Irwansyah ST, mengatakan, stadion tersebut salah satu aset Pemko Banda Aceh yang sedang direhab sekaligus masuk salah satu venue Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar di Aceh-Sumut pada September 2024.
"Stadion H Dimurthala salah satu yang mendapat perhatian Pemerintah Pusat untuk venue PON," kata Irwansyah.
Dari tinjaun tersebut, Komisi III menilai progres rehab lapangan sudah menunjukkan hasil yang signifikan demi pelaksanaan PON mendatang.
Ditargetkan akan selesai sebelum perlombaan olahraga nasional yang digelar empat tahun sekali itu.
Baca juga: Persatuan Tukang Aceh Audiensi ke Polda, Minta Dilibatkan Proyek Infrastruktur, Termasuk Terkait PON
Politisi PKS ini menyebutkan, setidaknya ada tiga stadion dan satu lapangan bagus di Banda Aceh untuk pertandingan sepakbola dan olahraga lain, seperti Stadion Harapan Bangsa, Stadion H Dimurthala, Stadion Unsyiah dan lapangan di Lambung.
Di antara tiga stadion dan lapangan itu, dua aset milik Pemko Banda Aceh, yaitu Stadion H Dimurthala dan lapangan di Lambung.
Sementara Stadion Harapan Bangsa milik Pemerintah Aceh dan Stadion Unsyiah milik Unsyiah.
Menurutnya dua aset itu perlu mendapat perhatian Pemko Banda Aceh meski PON nanti pun telah usai.
"Sudah bagus dibangun jangan sampai tidak dirawat, Insyaallah saya yakin kita bisa menjaganya dengan baik dan dimaksimalkan fungsinya," katanya.
Baca juga: Persiapan PON XXI 2024, Sekda Bustami Tekankan Aceh-Sumut Harus Bersinergi
Wakil Ketua Komisi III, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan, ketika Stadion H Dimurthala selesai direhab dan diserahkan ke Pemko Banda Aceh.
Nantinya harus menjadi sentra pengembangan sektor lain agar dapat dimanfaatkan oleh publik.
Seperti di depan stadion juga bisa dimanfaatkan oleh publik agar masyarakat ada rasa kepemilikan terhadap bangunan atau aset tersebut.
"Bukan hanya peremajaan saja dapat dilakukan oleh Pemko, tapi publik juga ikut dilibatkan terhadap kegiatan maupun aktivitas yang ada di sekitar stadion ini," katanya.
Baca juga: Sekum KONI Jadi Kadispora Aceh, IPORA: Ini Momentum Bagus Menyukseskan Pelaksanaan PON 2024
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.