Berita Banda Aceh

Diperiksa Sebagai Saksi Korban Dalam Kasus Abu Laot, Sayed: Ini Baru Pertama Saya Lihat Orangnya

Di muka persidangan, Sayed yang juga calon Anggota DPD RI ini mengaku tidak mengenal Abu Laot dan baru kali ini melihat langsung terdakwa.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS COM/HENDRI
Sayed Muhammad Muliady saat memberi keterangan dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Abu Laot di PN Banda Aceh, Rabu (24/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tokoh Aceh yang juga advokat senior H Sayed Muhammad Muliady SH diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa seleb TikTok, Musfy Ishak alias Abu Laot (34).

Sidang yang beragenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (24/1/2024) siang. Dalam sidang tersebut, terdakwa Abu Laot didampingi kuasa hukumnya, Mahadir SH. 

Kasus ini disidangkan oleh majelis hakim yang diketuai R Hendral bersama dua hakim anggota Hamzah Sulaiman dan Saptika Handini.

Di muka persidangan, Sayed yang juga calon Anggota DPD RI ini mengaku tidak mengenal Abu Laot dan baru kali ini melihat langsung terdakwa.

"Ini baru pertama sekali saya melihat orangnya. Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba menyerang saya. Saya tidak tahu siapa orang ini," kata Sayed saat menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dr Fery Ichsan dan Isnawati SH.

Baca juga: Abu Laot dan Sayed Muhammad Muliady Tiba di Pengadilan 

Dalam kasus itu, pada mulanya Sayed mengaku menerima dua link TikTok milik Abu Laot atas nama @abupayaphasi yang isinya memuat narasi yang menyerang dirinya. 

Pada link pertama, Sayed mengaku tidak begitu marah dengan konten Abu Laot. Namun yang membuat Sayed marah, ketika Abu Laot mencemarkan nama baik dan menghina orang tuanya.  

"Seingat saya. Waktu link pertama saya tidak marah. Waktu link kedua saya melihat ada fitnah. Dia bilang saya backing sabu, backing MiChat, kasih mobil dan segala macam. Yang paling marah ketika dia menyebut nama ayah dan ibu saya," ujarnya.

Sayed mengaku apa yang disampaikan Abu Laot terhadap dirinya dalam akun TikTok @abupayaphasi adalah fitnah. "Apa yang disampaikan (Abu Laot) itu adalah fitnah," bantah Sayed yang juga mantan anggota DPR RI ini.

Sayed mengaku sangat dirugikan dengan pernyataan Abu Laot sebagai mantan anggota DPR RI, laywer di Jakarta yang memiliki banyak klien.

"Dan hari ini saya sedang membangun kepercayaan masyarakat Aceh. Tiba-tiba muncul kejadian ini yang sangat-sangat merugikan saya," ungkap Sayed Muhammad Muliadi.(*)

Baca juga: Hakim Sakit, Sidang Pembacaan Putusan Sela Kasus Abu Laot Ditunda 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved