Breaking News

Pemilu 2024

2.190 PPS di Pidie Dibekali TOT untuk Persiapan Pemilu Serentak

Ditambahkan juga,  seluruh PPS yang terlibat dalam pemilu serentak ini harus menjunjung tinggi nilai netralitas dan tidak

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/humas KIP
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih KIP Pidie, Edi Kurniawan SH memberikan edukasi TOT kepada ribuan PPS di gedung Meusapat Ureng Pidie, Rabu (24/1/2024) petang. 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 2.190 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 730 gampong di Pidie mengikuti pembekalan Training Of Trainer (TOT) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat selama dua hari.

Kegiatan dipusatkan di Gedung Meusapat Ureung Pidie sejak 23 sampai 24 Januari 2024 dengan empat sesi.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melemah Lagi, Segini Rincian Harga Emas4 Per Gram Kamis 25 Januari 2024

"Pembekalan bagi 2.190 PPS ini guna memberikan pemahaman penyelenggaraan terhadap teknis Pemilu pada Pemilu Serentak 2024 ini," sebut Ketua KIP Pidie Ramli Usman SH melaluinya kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih, Edi Kurniawan SH kepada Serambinews.com, Kamis (25/1/2024).

Dijelaskan Edi Kurniawan, selain itu juga dalam pembekalan TOT ini juga turut melibatkan 115 PPK dari 23 Kecamatan.

Jadi, pembekalan Bimtek itu merupakan rangkaian persiapan tahapan dan pemungutan dan perhitungan suara, dimana berfokus pada teknis pemilihan.

Maka dengan sendirinya materi ini dapat mereka kuasai dan menjadi pedoman dalam tindaklanjuti oleh PPK dan PPS ke semua KPPS tentang sosialisasi pendidikan pemilihan.

"Intinya mereka (PPS) selaku ujung tombak di TPS mesti menguasai secara penuh TOT ini sehingga peran mereka menjadi implementasi dari sebuah kejujuran politik," ujarnya.

Ditambahkan juga,  seluruh PPS yang terlibat dalam pemilu serentak ini harus menjunjung tinggi nilai netralitas dan tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis atau kepentingan sesaat sehingga merugikan lembaga dan pribadi.

"Laksanakan tugas amanah negara ini sesuai ketentuan yang telah diberlakukan," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved