Berita Aceh Utara

KIP Aceh Utara Kekurangan Jumlah Surat Suara

Kebutuhan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK Aceh Utara yang tersedia dalam Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP)

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kebutuhan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK Aceh Utara yang tersedia dalam Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara belum mencukupi. 

Hal ini karena jumlah surat suara yang dibutuhkan dengan jumlah yang dikirim penyedia surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mencukupi. 

Selain tidak mencukupi sesuai dengan kuota yang dibutuhkan, juga ditemukan banyak surat suara yang rusak. 

 “Setelah dilakukan penyortiran dan penghitungan Logistik Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gudang terdapat logistik pemilu kurang kirim yang harus dipenuhi oleh penyedia logistik Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH kepada Serambinews.com, Sabtu (27/1). 

Disebutkan, proses penghitungan dan pengepakan surat suara dilakukan pada 25 Januari 2024. 

Baca juga: VIDEO Eksklusif – Kesan Anies Setelah Berkampanye di Aceh

“Surat suara yang sudah disortir dan dilipat tersebut sudah dilakukan pengepakan untuk didistribusi nantinya ke kecamatan bila sudah terpenuhi,” ujar Ketua KIP Aceh Utara

Disebutkan jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPR Aceh Utara yaitu 435.981 lembar. 

Namun, jumlah surat suara untuk DPR RI yang diterima 430.900 lembar, setelah disortir yang bisa digunakan 430.835 lembar karena 65 lembar rusak. 

Jumlah kurang kirim mencapai 5.081 dan jumlah kekurangan atau yang dibutuhkan 5.146 lembar lagi. 

Kemudian untuk DPD RI jumlah yang diterima 434.140 dan yang bisa digunakan 434.075 karena 65 lembar rusak. 

Baca juga: Kampanye di Aceh, Anies Baswedan Sentil Harga Beras Hingga Pendidikan Mahal Saat ini

Jumlah kurang kirim 1.841 lembar dan yang dibutuhkan saat ini 1.906 lembar. 

Kemudian untuk DPRA jumlah surat suara yang diterima 435.051 lembar. 

Dari jumlah itu 352 lembar rusak dan yang bisa digunakan 434.799. Jumlah kurang kirim 930 lembar dan yang dibutuhkan saat ini 1.182 lembar. 

Begitu juga untuk DPRK jumlah surat suara yang diterima dengan kuota yang dibutuhkan tidak sesuai.

“Penambahan surat suara sudah kita sampaikan ke KPU RI melalui KIP Aceh,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.(*) 

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Bisa Kampanye,Anies: Kita Kembalikan ke Rakyat untuk Nilai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved